Follow kami di google berita

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Pinta Selarakan Data TKA Kaltim

(Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting/Ist)

Anews.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda keluarkan kebijakan, pada pihak keimigrasi untuk lebih aktif dalam menyelaraskan data-data ternaga kerja asing yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim).

Oleh sebab itu Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Joni Sinatra Ginting, memberi tanggapan dengan hal yang serupa kepada pihak keimigrasian.

Maka dari itu seluruh perusahaan khususnya di Kaltim wajib  melaporkan kepada pemerintah tentang data Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal tersebut guna mengantisipasi masukannya TKA yang illegal atau tidak mengantongi izin di wilayah Kaltim.

Selain itu Joni sapaan karibnya meminta, perusahaan tersebut wajib memberikan keadilan pendapatan antara pekerja daerah dan TKA guna mencegah terjadinya perselisihan antar pekerja.

“Kecuali ada kekhususan atau dia memiliki keahlian yang jauh dari masyarakat kita. Itu boleh, tapi kalau misalnya sama di level menengah dengan kondisi pekerjaan sama tapi hasil berbeda, itu pasti akan terjadi gejolak,” beber joni.

Karenanya, sebagai perwakilan rakyat di Kota Samarinda, ia juga mengingatkan para investor yang melakukan investasi di Kaltim, khususnya di Samarinda agar sebaiknya tidak ada diskriminasi pendapatan terhadap TKA.

“Ini juga agar tidak terjadi kasus terhadap TKA. Kalau masalah mereka mendata semuanya tidak bisa kelihatan besarnya kan pasti akan di Jakarta. Tapi keimigrasian juga harus proaktif dan lebih spesifikasi soal data TKA,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel