Follow kami di google berita

Aksi Pencurian Telur Ditanggapi DPRD Berau

TANJUNG REDEB, – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menyayangkan tindakan pencurian telur penyu yang masih kerap terjadi di Pulau Sangalaki.

Dikatakan politisi Partai Golkar tersebut, tindakan pencurian telur penyu merupakan tindakan yang melanggar Undang-undang. Sebab telur penyu sudah masuk dalam daftar hewan yang dilindungi.

Atas kejadian tersebut, Sari meminta kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sempat saling mengklaim pengelolaan penyu di beberapa pulau hunian penyu, untuk bersama-sama memikirkan solusi atas pencurian tersebut.

“Saya hanya minta LSM yang kemarin saling klaim pengelolaan penyu, ayo bersama-sama satukan tujuan dan melindungi penyu-penyu ini dari tangan pencuri. Itu hal yang lebih utama dilakukan saat ini. Baik kepolisian, BKSDA, ataupun pihak kampung. Semua bertanggungjawab,” pintanya.

“Sama-sama lah kita semua, baik kepolisian, BKSDA, LSM, aparat kampung, camat mengawasinya. Karena, ini aset Kabupaten Berau, jangan sampai penyu di Kabupaten Berau perlahan berkurang, karena oknum tak bertanggungjawab,” tuturnya.

Ia berharap semua pihak bisa menyadari betapa pentingnya melestarikan kehidupan penyu saat ini, terlebih penyu merupakan hewan yang menjadi ikon Kabupaten Berau.

“Tidak semua daerah memiliki penyu. Bahkan mereka yang dari luar saja kalau berkunjung ke Kabupaten Berau, sangat ingin sekali melihat penyu-penyu ini. Potensi hidup penyu juga sangat kecil, kalau ada 100 butir telur, yang menetas kemungkinan besar hanya 1 atau 2 saja yang selamat menjadi penyu,” tandasnya. (dd)

Bagikan

Subscribe to Our Channel