Follow kami di google berita

Aji Alfian (Benak): Polisi Harus Tindak Tegas Penambang Pasir

A-News.id, Tanjung Redeb — Kenaikan harga pasir di Bumi Batiwakkal terus menjadi persoalan. Tak hanya anggota DPRD Berau yang menyoroti kenaikan harga pasir itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benak pun angkat bicara.

Direktur Eksekutif Benak, Aji Alfian mengatakan, sangat tidak pantas penjual pasir menaikkan harga pasir. Di mana saat ini diketahui bahwa pengusaha pasir tidak memiliki ijin galian C.

“Para pengusaha pasir tidak memberikan kontribusi PAD bagi Berau,” ujarnya.

Dia menilai, penjualan pasir memanfaatkan situasi yang sulit saat ini menaikkan harga jual pasir.

“Sudah sepantasnya institusi penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Mengusut tuntas perijinannya dan apa dasar hukumnya menaikkan harga jual pasir,” katanya.

Lanjutnya, minta ketegasan institusi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum agar penjual pasir dapat dikendalikan dan tidak seenaknya mempermainkan harga jual dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Tindak tegas bagi pengusaha pasir yang tidak memiliki ijin galian C,” tegasnya.

Diterangkannya, dengan adanya kenaikkan harga pasir ini, nantinya akan memengaruhi proyek pemerintah yang sudah berjalan.

“Pasti semua terpengaruh,” pungkasnya.(*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel