Follow kami di google berita

Ada Kejadian? Telpon Langsung Kapolres Berau atau Call Center 110

A-News.Id, Tanjung Redeb – Polres Berau telah membuka layanan call center. Masyarakat diminta untuk menghubungi nomor hot line Polres Berau 110 atau langsung menghubungi nomor Kapolres Berau guna mendapatkan respon cepat atas laporan kejadian tindak pidana dilingkungan masyarakat.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kabag Ops Polres Berau AKP Febriadi Silvano Muabuay menyebarkan nomor handphone pribadinya ke publik. Hal ini ia lakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat

Dalam hal memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan kepada polisi, Polres Berau membuat inovasi layanan aduan terkini melalui aplikasi pengirim pesan, WhatsApp atau yang kini kerap disingkat WA.

Inovasi ini agar masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan Kapolres. Hal ini dilakukan dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, apabila ada permasalahan gangguan kamtibmas, masyarakat bisa menghubunginya secara langsung.

Apabila ada gangguan kamtibmas atau suatu kejadian, masyarakat bisa menghubungi nomor Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polres Berau +62 813 4988 2022 atau nomor Kapolres Berau 0823 5050 3461. Bisa juga langsung telepon melalui Call Center 110.

“Misal, ada kebakaran, orang mengamuk bawa senjata tajam, atau orang tenggelam, Polisi bisa segera tindak lanjuti,” ujarnya.

Selain itu, hal ini sebagai upaya kepolisian menerapkan respons cepat terhadap aduan dari warga. Diharapkan dengan adanya penyebarluasan nomor Chat WA Kapolres dan Polres Berau itu laporan apapun yang bersumber dari warga bisa ditanggapi dengan cepat dan sigap.

“Sehingga, warga kini tidak selalu harus datang ke Polres Berau untuk melapor. Cukup dengan menghubungi nomor yang telah tertera dan telah disebarkan melalui media sosial,” katanya.

Dengan adanya penyebarluasan nomor telepon itu bukan berarti anggota Polres Berau akan kerja dibalik meja. Anggota polisi akan tetap terjun ke lapangan.

“Bahkan akan lebih banyak terjun ke lapangan jika warga proaktif melaporkan gangguan kamtibmas kepada polisi,” terangnya.

Nomor telepon itu juga bisa digunakan melaporkan berbagai informasi terkait tindak pidana lainnya seperti pungli, narkoba dan Korupsi yang diketahui masyarakat.

“Chat WA tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan informasi pelayanan kepolisian seperti persyaratan pembuatan SIM, SKCK, pembayaran pajak kendaraan dan Vaksinasi Covid 19,” katanya.

Polres Berau siap dihubungi 24 jam untuk memberikan Warga tidak perlu takut untuk melapor. Polres Berau akan berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin dengan cara-cara yang humanis. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel