Follow kami di google berita

Alasan Tak Jelas, Imigrasi Bisa Batalkan Permohonan Paspor

TANJUNG REDEB – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Berau yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, juga tak lepas dari peran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb.

Sebagai pintu keluar masuk masyarakat sebelum dan dari luar negeri, imigrasi tentunya mendapatkan tugas strategis dalam hal penerbitan dokumen paspor.

“Kami akan selalu memperketat pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi bagi pemohon paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, dihubungi via WhatsApp.

Petugas ditegaskannya selalu melakukan wawancara secara mendalam, untuk memastikan alasan dan tujuan keberangkatan yang disampaikan pemohon benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Apalagi, pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi sejak awal adanya indikasi keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

Menurutnya, petugas tidak hanya terpaku pada jawaban pemohon. Profil, latar belakang, kondisi ekonomi, status pekerjaan, hingga tujuan perjalanan turut menjadi bagian yang diperhatikan selama proses wawancara.

“Banyak modus pemberangkatan korban TPPO maupun pekerja migran ilegal, dapat bermula dari alasan perjalanan yang terlihat sederhana seperti berwisata, mengunjungi keluarga, atau menghadiri acara tertentu di luar negeri,” tegasnya.

Catur mencontohkan, pemohon berusia muda yang mengaku hendak berwisata ke Malaysia, namun tidak memiliki pekerjaan dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan untuk membiayai perjalanan, tentu akan menjadi perhatian petugas.

“Orang wisata kan harus pegang uang untuk memastikan bisa kembali dan tidak habis uang di sana. Kalau orang tuanya tidak bekerja dan pemohon baru lulus lalu bilang mau wisata, tentu jadi tanda tanya dan warning bagi kami,” tutupnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel