Follow kami di google berita

Proyek Pengaman Pantai Maratua Tertahan demi Jaga Habitat Penyu

TANJUNG REDEB – Penanganan abrasi di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, tak ingin dilakukan secara gegabah.

Rencana pembangunan pengamanan pantai sepanjang 400 meter yang berada di jalur menuju bandara masih menunggu kajian dan persyaratan lingkungan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau memastikan proyek tersebut tidak akan dipaksakan berjalan sebelum aspek lingkungan dinyatakan aman.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan izin dari pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) telah diperoleh.

Namun, izin tersebut belum menjadi alasan untuk langsung memulai pekerjaan fisik.

“Jangan sampai proyeknya jadi, tapi lingkungan bermasalah,” tegas Hendra, Selasa (25/8/2026).

Salah satu pertimbangan utama berada di sekitar lokasi proyek yang dikenal sebagai Turtle Traffic. Kawasan tersebut menjadi titik berkumpulnya penyu liar saat air laut surut.

Kondisi itu membuat pemerintah harus memperhitungkan dampak pembangunan terhadap ekosistem pesisir. Terlebih, keberadaan penyu menjadi salah satu daya tarik wisata penting di Maratua.

“Kalau penyunya pergi gara-gara itu, siapa yang bisa mengembalikan lagi,” ujarnya.

Menurut Hendra, desain dan metode pembangunan harus disesuaikan dengan karakteristik lokasi. Penanganan abrasi tidak bisa menggunakan pola yang sama di setiap kawasan pesisir.

“Pengamanan pantai itu tidak bisa template. Yang di Derawan beda, Maratua juga beda,” katanya.

DPUPR menargetkan pekerjaan fisik dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. Namun, target tersebut tidak akan dipaksakan jika kajian lingkungan dan proses perizinan belum rampung.

“Jangan terburu-buru, takutnya justru banyak masalah,” tegasnya.

Rencana pengamanan pantai tersebut dinilai penting karena abrasi di Maratua telah berlangsung cukup lama. Lokasi yang dipilih juga berada di jalur utama menuju bandara sehingga kerusakan garis pantai berpotensi mengganggu kawasan strategis tersebut.

Dengan keterbatasan anggaran daerah, DPUPR memilih memprioritaskan titik yang belum mendapat penanganan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Masalah di Maratua ini sudah lama, makanya ini yang kita kejar,” pungkas Hendra.

Pembangunan pengaman pantai bukan sekadar menghentikan abrasi, namun mampu melindungi kawasan strategis tanpa mengorbankan ekosistem paling penting.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel