TANJUNG REDEB – Tuntutan kepastian hukum dan nasib pekerja galian C mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Berau.
Hasil mediasi aksi damai yang digelar Perkumpulan Penambang Material Batuan dan Lahan (PPMBLB), pada Kamis (27/8/2026) pagi, menghasilkan komitmen pendampingan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Aksi tersebut diikuti pekerja dan pelaku usaha galian C yang selama ini mengeluhkan sulitnya proses perizinan, terbatasnya pekerjaan hingga mahal dan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Asisten II Setkab Berau, Mustakim, mengatakan persoalan utama yang dihadapi para penambang berkaitan dengan legalitas usaha.
Karena itu, pemerintah daerah akan menyiapkan langkah pendampingan agar proses pengurusan izin dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Pemda akan mendampingi proses perizinan agar penambang tidak berjalan sendiri,” tegas Mustakim selepas mediasi.
Menurutnya, pendampingan nantinya tidak hanya menyangkut administrasi. Pemkab Berau akan melibatkan tenaga teknis dari sejumlah perangkat daerah, termasuk bidang lingkungan hidup, perizinan dan pekerjaan umum.
Para penambang juga akan dibantu dalam penyusunan peta serta dokumen teknis yang menjadi bagian dari persyaratan pengajuan izin.
“Prinsipnya, masyarakat tidak dibiarkan mengurus sendiri,” ujarnya.
Mustakim menyebut pemerintah daerah juga tengah mencari formulasi kebijakan yang dapat menjadi solusi bagi aktivitas galian C tanpa bertentangan dengan aturan hukum.
Pembahasan tersebut nantinya melibatkan unsur terkait, termasuk ahli hukum, perwakilan penambang serta aparat kepolisian. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kita sedang mencari formula kebijakan yang tepat, tetapi tetap harus sesuai hukum,” katanya.
*Pekerja Keluhkan Penghasilan Anjlok*
Sementara itu seorang sopir, Tomo, mengaku pendapatan pekerja kini turun drastis karena pekerjaan yang tersedia mayoritas hanya berupa proyek timbunan dan sifatnya tidak menentu.
“Kami serba kekurangan. Kerjaan cuma timbunan, itu pun buka-tutup. Penghasilan turun drastis,” keluhnya.
Kondisi tersebut membuat para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Persoalan semakin berat karena mereka juga menghadapi kesulitan mendapatkan solar.
Menurut Tomo, pekerja terpaksa membeli BBM secara eceran dengan harga yang lebih mahal ketika tidak mendapatkan pasokan.
“Solar sulit. Kami terpaksa beli eceran dengan harga mahal. Kami minta ini ditertibkan,” tegasnya.
Ia menilai ketersediaan BBM menjadi persoalan penting karena aktivitas pengangkutan material sangat bergantung pada bahan bakar.
“Tanpa solar, kami tidak bisa bekerja,” ujarnya.
*Pemkab Soroti Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM*
Terkait persoalan BBM, Mustakim mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap keluhan pekerja.
Namun, ia menyebut distribusi BBM juga perlu diawasi apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan.
Salah satunya terkait dugaan satu orang memiliki lebih dari satu barcode untuk pembelian BBM.
“Kalau menemukan dugaan penyalahgunaan, laporkan,” katanya.
Di sisi lain, para pekerja meminta proses tersebut dilakukan secara cepat karena persoalan legalitas dan sulitnya pekerjaan telah berdampak langsung terhadap pendapatan mereka. (Akm)













