Follow kami di google berita

ODOL Penyebab Kemacetan dan Kerusakan Jalan

TANJUNG REDEB – Polres Berau mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai upaya menekan risiko kecelakaan dan melindungi infrastruktur jalan.

Meski penegakan hukum secara nasional baru diterapkan pada 2027, para pengusaha angkutan diminta tidak menunda penyesuaian armadanya.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan kendaraan bertonase maupun berdimensi besar harus beroperasi sesuai aturan, termasuk melintasi ruas jalan yang sesuai dengan kelasnya.

“Jangan menunggu penindakan. Sesuaikan kendaraan mulai sekarang demi keselamatan bersama,” tegasnya saat wawancara beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, kendaraan ODOL memiliki potensi tinggi memicu kecelakaan sekaligus mempercepat kerusakan jalan dan jembatan apabila beroperasi melebihi kapasitas yang ditentukan.

Karena itu, Satlantas akan terus melakukan pengawasan di lapangan sekaligus memastikan kendaraan berat melintas pada jalur yang telah ditetapkan.

“Tujuan kami bukan hanya menertibkan, tetapi menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur daerah,” ujarnya.

Menurut Rhondy, Jembatan Bujangga dan Jembatan Sambaliung menjadi dua titik yang mendapat perhatian khusus karena setiap hari dilalui kendaraan logistik dengan muatan besar.

Kedua jembatan tersebut dinilai memiliki peran vital dalam menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

“Jembatan ini merupakan akses strategis yang harus dijaga agar tetap aman dan berfungsi optimal,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan penertiban kendaraan ODOL tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan sinergi pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas semakin kuat.

“Keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama. Kalau semua patuh, masyarakat aman dan infrastruktur daerah juga tetap terjaga,” pungkasnya.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel