TANJUNG REDEB – Salah satu permasalahan para pembudidaya ikan di Kabupaten Berau adalah adanya serangan hama atau penyakit pada ikan, yang kadang susah terdeteksi. Namun, kini hal itu bisa dicover oleh Dinas Perikanan (Diskan) Berau.
“Kalau ada indikasi adanya hama atau penyakit pada ikan yang sedang dibudidayakan, bisa segera melapor ke Diskan. Cukup melapor saja nanti tim kami yang akan bergerak,” ujar Kepala Diskan Berau, Abdul Madjid ketika dikonfirmasi tentang hal ini.
Dikatakannya, tim dan peralatan pemeriksaan ikan budidaya sudah tersedia di Diskan. Usai mendapatkan laporan, tim akan segera bergerak mengambil sampel ikan dan air untuk kemudian dibawa ke laboratorium.
Sampel tersebut selanjutnya dikirim ke Balai Karantina untuk menjalani serangkaian pengujian. Pemeriksaan laboratorium dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya hama, penyakit, maupun faktor lain yang berpotensi memengaruhi kesehatan ikan.
“Hasil laboratorium menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat,” katanya.
Setelah seluruh proses pengujian selesai, Balai Karantina akan menerbitkan hasil pemeriksaan. Dokumen tersebut kemudian disampaikan kepada Diskan Berau untuk diteruskan kepada pembudidaya sebagai informasi mengenai kondisi budidayanya.
Ia juga menambahkan, layanan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan ikan budidaya, sekaligus meningkatkan produktivitas sektor perikanan.
Selain itu, Diskan Berau juga memiliki jadwal dua kali pemeriksaan atau pengujian sampel khusus ikan budidaya. Pengambilan sampel biasanya dilakukan pada pertengahan dan akhir tahun.
Uji laboratorium ini dikatakannya sangat penting karena mayoritas penyakit pada ikan termasuk tak kasat mata, sehingga perlu dilakukan uji khusus untuk mengidentifikasi kesehatan ikan juga secara menyeluruh. (Ard)













