TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan alokasi dana Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Berau, tidak mengalami pemotongan dan tetap dianggarkan sebesar Rp50 juta per tahun.
Ia meminta para kepala kampung, untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi.
Hal itu disampaikan Sri Juniarsih saat memberikan arahan kepada para kepala kampung. Menurutnya, keberadaan dana RT merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di tingkat paling bawah.
“Dana ini tetap ada di bawah kepala kampung, dan bagaimana caranya dana tersebut dialokasikan dengan baik kepada masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Selain mengawal penggunaan dana RT, ia juga meminta aparatur kampung meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah kampung harus bekerja secara profesional dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan terus mendampingi masyarakat dalam berbagai program pemberdayaan.
Sri Juniarsih mencontohkan sejumlah kampung yang berhasil mengembangkan potensi lokal melalui pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), salah satunya Kampung Biduk-Biduk yang kini mampu memproduksi minyak goreng berbahan baku kelapa.
Menurutnya, inovasi dan pengembangan usaha lokal harus terus didorong. Apalagi, saat ini alokasi dana kampung tidak sebesar beberapa tahun lalu, sehingga pemerintah kampung perlu aktif membangun koordinasi dengan camat, DPMK hingga lembaga nonpemerintah (NGO) untuk mendapatkan dukungan pengembangan potensi.
Ia juga mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui koordinasi dan pendampingan yang terintegrasi.
“Yang sudah berstatus mandiri, targetnya harus naik menjadi kampung maju. Sementara yang masih berkembang harus terus meningkatkan potensinya agar bisa naik kelas,” pungkasnya.(Akm)













