TANJUNG REDEB – Sebagai satu-satunya perusahaan di Kabupaten Berau yang memegang izin legalitas dalam usaha galian C, PT.Agro Bara Setia Bersaudara (ABSB) siap membantu pengusaha lainnya yang bergerak di bidang yang sama.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu, yang menyebut jika pemilik legalitas usaha galian C diharapkan bisa memayungi pemilik usaha serupa.
“Kita sudah memegang izin itu sejak dua tahun lebih. Dan beberapa bulan lalu saya sendiri yang memberikan copyan dokumen izinnya ke ibu Bupati,” terang pengelola manajemen legalitas PT. Agro Bara Setia Bersaudara (ABSB), Yusriansyah, dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (31/5/2026).
Dijelaskannya, PT ABSB pun siap melakukan apa yang menjadi harapan orang nomor satu di Berau itu. Dalam artian, siap bekerjasama.
“Untuk pengurusan izin, kita bisa bantu sepanjang mereka atau si pemilik usaha ini sudah memenuhi aturan dan syarat yang diberlakukan pemerintah. Selain itu, kita juga siap bekerjasama dalam hal jika ada yang mau membeli galian C,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Berau dalam setiap kesempatan mengungkapkan jika Pemkab Berau sejauh ini terus membantu dan mengupayakan agar pemilik usaha galian C di Berau bisa segera mendapatkan legalitas atau izin.
Namun, dengan ditariknya kewenangan ke pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya bisa sebatas membantu agar para pemilik usaha ini bisa melengkapi semua persyaratan dan dokumen yang diminta agar pengurusannya bisa segera selesai dan izin usaha keluar.
“Memang sudah seharusnya usaha itu memiliki izin. Saat ini sudah ada beberapa yang berproses di kementerian ESDM, dan kami berupaya agar juga bisa cepat selesai,” ungkap Sri Juniarsih. (Ard)













