Follow kami di google berita

Pola Distribusi BBM Nelayan Berubah, Didasarkan Jumlah Nelayan 

TANJUNG REDEB – Agar penyaluran BBM khususnya bagi nelayan bisa tepat sasaran, pola pendistribusian pun diubah. Kini, pengisian tidak akan dilakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Penunjukan lokasi distribusi akan disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh BP Migas, termasuk mempertimbangkan wilayah dengan jumlah nelayan tinggi, khususnya kawasan pesisir, TPI Sambaliung hingga Biatan yang memiliki aktivitas perikanan cukup tinggi.

“Jadi kita minta nelayan bisa melengkapi administrasi yang diperlukan untuk mendapatkan jatah BBM ini. Mulai dari izin usaha, kelayakan kapal, hingga dokumen pelayaran seperti pas jalan, menjadi syarat penting agar nelayan dapat terdata secara resmi dalam sistem distribusi BBM,” terang Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid ditemui beberapa waktu lalu.

Selain itu, nelayan juga harus memiliki salah satu persyaratan penting termasuk kartu nelayan. Karena akan dipergunakan untuk pendataan dan memudahkan akses terhadap BBM subsidi.

Tak hanya itu, kartu nelayan juga dinilai memiliki peran penting sebagai identitas profesi. Meski demikian, Majid menegaskan kartu tersebut tidak akan menggantikan sistem barcode yang direncanakan, melainkan menjadi bagian dari kelengkapan data.

“Ke depan nelayan juga harus siap dengan sistem digital. Barcode ini nanti berbeda dengan kartu nelayan, jadi mereka harus mulai terbiasa,” katanya.

Dalam hal pengawasan, Diskan Berau tidak bekerja sendiri. Mengingat kewenangan sektor kelautan berada di tingkat provinsi dan pusat, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami tetap berkoordinasi, baik dengan provinsi maupun kementerian. Pengawasan juga dilakukan bersama, karena ini lintas kewenangan,” pungkasnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel