TANJUNG REDEB – Kebijakan baru pengembalian ribuan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Provinsi Kaltim ke Kabupaten atau Kota, sudah diantisipasi oleh Pemkab Berau. Anggaran bakal digelontorkan untuk mengcover ribuan peserta BPJS tersebut.
“Sudah ada anggarannya total Rp30 Miliar untuk sekitar 4.194 peserta BPJS yang dialihkan itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie ditemui Senin (13/4/2026) sore.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin di sejumlah kabupaten/kota mulai Mei 2026 itu, tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/Dinkes-IV/2026. Melalui skema itu, pembiayaan yang sebelumnya ditanggung provinsi dikembalikan ke pemerintah daerah.
Meski jumlah peserta di Berau tergolong paling kecil dibanding daerah lain di Kalimantan Timur, konsekuensi anggaran yang harus disiapkan tetap signifikan. Pemerintah daerah bahkan telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menanggung peserta yang terdampak.
Alokasi anggaran tersebut difokuskan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, agar bantuan tetap tepat sasaran.
“Kalau yang mampu tidak perlu, karena layanannya juga kelas tiga,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa validasi ulang data peserta akan segera dilakukan, menyusul adanya peralihan tanggung jawab pembiayaan dari provinsi ke daerah.
“Ke depan memang kita perlu memvalidasi lagi data-data yang disampaikan oleh pemerintah provinsi. Mudah-mudahan dari data yang 4 ribuan itu bisa kita sesuaikan, dan jumlahnya bisa berkurang setelah kita validasi,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan terdapat penerima yang secara ekonomi sudah tidak lagi layak mendapatkan subsidi. Kondisi ini dinilai perlu dibenahi agar anggaran daerah tidak terserap pada sasaran yang keliru.
“Bisa jadi selama ini banyak yang mendapatkan BPJS Kesehatan, tapi dari sisi kemampuan sebenarnya tidak seharusnya disubsidi oleh pemerintah. Kita berharap ada validasi data, sehingga angkanya bisa lebih tepat,” tambahnya.
Di sisi lain, Said menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus siap menanggung pembiayaan, berapa pun jumlah peserta setelah proses verifikasi dilakukan. Hal ini, kata dia, merupakan konsekuensi dari kebijakan yang harus dijalankan.
Terkait kemampuan APBD, ia mengakui masih perlu melihat perkembangan data akhir. Namun, komitmen pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat tidak bisa ditawar. (Ard)













