Follow kami di google berita

Pelaku Pencurian LPG Ternyata “Langganan” Keluar Masuk Bui

TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas LPG yang terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar beberapa waktu lalu. Seorang pria berinisial MR (58) diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian itu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/4/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat yang diperkuat dengan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di wilayah Limunjan, sebelum akhirnya diringkus petugas.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman, mengungkapkan bahwa MR bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis yang telah tiga kali terlibat kasus pencurian serupa.

“Pelaku ini residivis dan diduga kuat terlibat dalam beberapa kasus pencurian tabung LPG di lokasi berbeda,” ujarnya.

Polisi menduga MR tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan menjadi aktor di balik hilangnya puluhan tabung gas di sejumlah titik di Tanjung Redeb. Namun, hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya puluhan tabung LPG, satu unit kendaraan bermotor, serta sejumlah peralatan seperti mesin las, gergaji, bor, hingga chainsaw yang diduga digunakan untuk mendukung aksinya.

Meski demikian, proses penyelidikan belum sepenuhnya rampung. Polisi masih memburu sisa barang bukti yang belum ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau lokasi pencurian lainnya.

“Masih ada tabung gas yang belum kami temukan. Kasus ini terus kami kembangkan,” tambah Jody.

Sayangnya, selama pemeriksaan awal, MR belum menunjukkan sikap kooperatif. Ia masih enggan memberikan keterangan terkait asal-usul barang curian maupun jalur distribusinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di tempat kejadian perkara lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan permukiman.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” pungkasnya. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel