TANJUNG REDEB – Penderita hipertensi dan diabetes di Kabupaten Berau tidak serta-merta dilarang menjalankan ibadah puasa. Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memastikan puasa tetap bisa dilakukan dengan aman jika kondisi kesehatan terkontrol.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinkes Berau, Nurhayati, mengatakan bahwa puasa bagi penderita penyakit tidak menular perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing pasien.
“Tidak semua penderita hipertensi dan diabetes dilarang berpuasa. Puasa tetap bisa dijalankan selama kondisi penyakit terkontrol dan ada rekomendasi dari tenaga kesehatan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, penderita hipertensi masih diperbolehkan berpuasa apabila tekanan darah berada dalam kondisi terkontrol, yakni di bawah 140/90 mmHg, rutin mengonsumsi obat, serta tidak memiliki komplikasi berat.
Sementara itu, bagi penderita diabetes, puasa dinilai aman jika kadar gula darah relatif stabil, tidak sering mengalami hipoglikemia, tidak memiliki komplikasi berat, serta telah mendapatkan penyesuaian dosis obat dari dokter.
Nurhayati menekankan pentingnya konsultasi medis sebelum menjalankan puasa, terutama bagi penderita hipertensi dan diabetes, agar ibadah tetap aman dan tidak berdampak buruk bagi kesehatan.
“Yang paling utama adalah menjaga kesehatan. Dengan konsultasi, puasa bisa tetap dijalankan dengan aman dan tenang,” pungkasnya. (Man)













