Follow kami di google berita

Penataan Wilayah Wisata Kuliner Tepian Masih Jadi Pekerjaan Rumah

TANJUNG REDEB – Permasalahan spot wisata kuliner di Kabupaten Berau tak kunjung usai. Padahal, jika merujuk pada Perbup Berau Nomor 59 Tahun 2019 tentang penetapan wilayah wisata kuliner, maka sudah jelas area mana saja yang masuk dalam Perbup tersebut.

Namun, realita di lapangan ternyata tak sesuai. Masih banyak pedagang yang belum paham tentang aturan yang telah tercatat dalam Perbup. Hal ini lah yang terkadang menjadi permasalahan saat tim turun ke lapangan.

“Kami dari tim penataan sampai sekarang masih semangat 100 persen untuk mengaplikasikan aturan yang ada,” ujar Kepala Bidang Bina Usaha Jasa, Pariwisata dan Ekraf Disbudpar Berau, Nurjatiah, ditemui beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, sejak setahun lalu tim penataan telah melakukan berbagai upaya edukasi hingga evaluasi. Sehingga, saat ini tim pun memilih melakukan penindakan, jika menemukan hal yang tak sesuai aturan.

“Kita sudah sering rapatkan soal ini, tapi namanya pedagang, kalau kita lagi razia ya lari sana lari sini. Tapi kita juga beri edukasi. Tinggal bagaimana masyarakatnya,” tambahnya.

Tim yang terdiri dari 11 OPD di dalamnya sudah mengupayakan melakukan edukasi, pendampingan hingga evaluasi, tapi sampai saat ini pun perkembangannya belum sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita kan tidak setiap saat harus di lapangan. Tapi tetap kami kerja dan koordinasi tentang penataan ini. Jadi kalau hari ini kami melihat di mana tidak sesuai ketentuan, kami langsung koordinasi ke Satpol PP. Kalau ada yang tidak sesuai kebersihannya, berarti ke DLHK. Kalau untuk peralatannya ke dinas kesehatan. Jadi kami kerja kolaborasi, tapi kadang-kadang juga kami 3 bulan sekali itu monitoring evaluasi ke lapangan,” pungkasnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel