Follow kami di google berita

Tiga Madrasah di Kecamatan Pesisir Dapat SP-1

TANJUNG REDEB – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap 3 lembaga yang meliputi, Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Kegiatan ini berlangsung di tiga kecamatan pesisir selatan, yakni Kecamatan Tabalar, Kecamatan Biatan, dan Kecamatan Talisayan, dengan memanfaatkan skema Work From Home (WFH). Ketiga MDT tersebut diberikan teguran pertama (SP-1) sebagai bagian dari pembinaan dan penertiban administrasi kelembagaan.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Fatahuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas, keaktifan, dan kelengkapan administrasi lembaga pendidikan keagamaan berjalan sesuai ketentuan.

“Monitoring kami lakukan untuk memastikan proses pendaftaran, perpanjangan izin opersional, serta pembaruan data melalui EMIS berjalan tertib. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan peringatan hingga kemungkinan penutupan lembaga apabila tidak ada tindak lanjut,” ujar Fatahuddin beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan pendampingan terkait perbaikan dan pembaruan data lembaga melalui sistem EMIS, serta menyampaikan informasi mengenai sejumlah regulasi terbaru yang akan diberlakukan terkait tata kelola dan operasional lembaga pendidikan keagamaan Islam, baik MDT, pondok pesantren, maupun LPQ.

“Kami tidak hanya melakukan monitoring, tetapi juga membantu lembaga dalam menyesuaikan dan memperbarui data melalui sistem yang berlaku. Selain itu, kami turut menyosialisasikan aturan-aturan baru agar pengelolaan dan aktivitas pendidikan keagamaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Kemenag berharap seluruh lembaga pendidikan keagamaan di kecamatan pesisir selatan patuh terhadap regulasi, serta mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan keagamaan kepada masyarakat. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel