Follow kami di google berita

Pengeluaran 100 Kampung Bakal Diinventarisir

SAMBALIUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah strategis untuk merespons beratnya beban anggaran kampung akibat penurunan Alokasi Dana Kampung (ADK). Salah satu langkah yang ditempuh adalah inventarisasi menyeluruh terhadap pengeluaran 100 kampung sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih proporsional.

Langkah ini disampaikan DPMK dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), menyusul banyaknya keluhan kepala kampung terkait menurunnya dana kampung, sementara kewajiban menjalankan program terus bertambah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Tenteram Rahayu mengungkapkan, inventarisasi tersebut mencakup berbagai jenis belanja kampung yang selama ini menjadi beban ADK, termasuk pembiayaan PAUD dan TPA, insentif da’i, imam dan pendeta, santunan kematian, santunan kemiskinan, hingga program-program unggulan pemerintah daerah yang dilaksanakan di tingkat kampung.

“Semua kampung kami minta menyampaikan data rinci pengeluaran mereka. Ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Tentram Rahayu beberapa waktu lalu, Sabtu (7/2/2026).

Data tersebut nantinya akan difinalisasi bersama Sekretariat Daerah dan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran selanjutnya. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengalihan sebagian program dari kampung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, selama ini kampung menanggung terlalu banyak fungsi pelayanan sosial dan kemasyarakatan, sementara kemampuan fiskalnya terus tergerus. “Jika sebagian program dapat ditangani langsung oleh OPD teknis, kampung diharapkan dapat lebih fokus pada pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, DPMK menegaskan bahwa perubahan kebijakan tidak bisa dilakukan secara instan. Seluruh proses harus melalui tahapan perencanaan, pembahasan anggaran, serta sinkronisasi lintas OPD.

“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi soal proses. Kami memahami keresahan kepala kampung, namun kebijakan anggaran tidak bisa diputuskan secara cepat,” pungkasnya.

Langkah inventarisasi dan kajian kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai mencari formula yang lebih adil dalam pembagian peran antara kampung dan OPD. Harapannya, tekanan anggaran kampung dapat dikurangi tanpa mengorbankan keberlanjutan program pelayanan publik. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel