TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi, meluruskan berbagai pertanyaan masyarakat terkait program Makan Bergizi (MBG) bagi lansia yang kerap dikaitkan dengan Dinas Sosial. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, program tersebut bukan berada di bawah kewenangan langsung Dinas Sosial.
Menurut Iswahyudi, program MBG memiliki leading sector berbeda, yakni Dinas Pangan. Sementara itu, data sasaran seperti lansia dan balita secara administratif berada pada basis data Dinas Kesehatan. Dinas Sosial, kata dia, hanya berperan sebagai pendukung apabila dibutuhkan dalam proses verifikasi tertentu.
“MBG itu bukan di kami. Leading sektornya di Dinas Pangan. Kalau lansia atau balita, basis datanya ada di Dinas Kesehatan. Kami baru terlibat kalau diminta untuk cross-check, misalnya apakah yang bersangkutan termasuk lansia telantar atau tidak,” ujar Iswahyudi saat diwawancara, Senin (2/2/2026).
Ia mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari pengelola program MBG maupun tim terkait yang meminta daftar nama calon penerima bantuan. Hal inilah yang menyebabkan Dinas Sosial belum dapat memberikan intervensi lebih jauh.
“Sampai hari ini kami belum pernah menerima permintaan data resmi. Jadi kami tidak bisa serta-merta menentukan siapa yang dapat atau tidak,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menyambut baik rencana program MBG, khususnya bagi lansia yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, bantuan makanan siap saji akan sangat membantu lansia yang sudah tidak mampu memasak sendiri karena faktor usia dan kesehatan.
“Kalau itu berjalan, tentu sangat membantu. Terutama lansia yang tinggal sendiri dan tidak lagi mampu mengolah makanan,” tambahnya.
Iswahyudi menilai, keberhasilan program bantuan sosial lintas sektor sangat bergantung pada koordinasi antar-OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kesalahan sasaran.
“Yang penting koordinasi. Kalau semua OPD jalan sesuai tugasnya dan saling melengkapi, maka bantuan akan lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (Ta)













