Follow kami di google berita

Rumah Restorative Justice Resmi Hadir di Tanjung Redeb, Dorong Penyelesaian Konflik Secara Damai

Rumah Restorative Justice Resmi Hadir di Tanjung Redeb, Dorong Penyelesaian Konflik Secara Damai

‎‎TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau kini memiliki fasilitas baru untuk penyelesaian konflik sosial. Rumah Restorative Justice bernama Busak Tanjung resmi dioperasikan sebagai ruang mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan perkara di tingkat masyarakat.

‎Peresmian berlangsung dalam rangkaian kegiatan pembukaan Expo Tanjung Redeb, dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani. Agenda tersebut turut dirangkaikan dengan kegiatan simbolis penanaman kakao.

‎Kepala Kejari Berau Gusti Hamdani menjelaskan, rumah restorative justice dihadirkan untuk memberikan ruang penyelesaian perkara secara kekeluargaan dengan mengedepankan nilai budaya lokal seperti gotong royong dan mufakat.

‎“Penyelesaian perkara bukan hanya di pengadilan. Rumah restorative justice ini menjadi wadah mediasi agar konflik dapat selesai secara manusiawi, tanpa kesan hukum ‘tajam ke atas, tumpul ke bawah’,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa hadirnya fasilitas ini sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung terkait penghentian penuntutan berbasis keadilan restoratif yang mengutamakan perdamaian dan kepentingan masyarakat.

‎Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menilai bahwa keberadaan rumah restorative justice sangat dibutuhkan di wilayah perkotaan seperti Tanjung Redeb yang memiliki dinamika sosial cukup tinggi.

‎“Di kota tentu banyak permasalahan. Dengan rumah restorative justice, proses penyelesaian bisa lebih cepat dan menenangkan masyarakat,” katanya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta peningkatan keamanan lingkungan melalui patroli Satpol PP, pengaktifan kembali siskamling, serta memastikan taman-taman kota tetap terang agar tidak menimbulkan potensi tindakan negatif.

‎“Empat kecamatan terdekat dari Tanjung harus memastikan taman tetap terang untuk mencegah potensi pelecehan,” tegasnya.

‎Dengan beroperasinya Rumah Restorative Justice Busak Tanjung, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal.(Adv/Ky).

Bagikan

Subscribe to Our Channel