TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau memiliki magnet yang cukup luar biasa menyedot pendatang. Dari data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sejak Januari hingga Oktober 2025, total sudah 1.583 orang yang masuk ke Berau.
Data ini berdasarkan permohonan berkas masuk ke Berau atau pindah datang, yang ada dalam laporan E-Office. Tujuan pekerjaan, pendidikan dan keluarga menjadi alasan mayoritas yang diajukan dalam permohonan.
“Tiga kategori yang banyak diajukan ada pekerjaan, pindah sekolah dan keluarga seperti mutasi pindah pekerjaan, sehingga harus ikut suami atau istri,” terang Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Berau, Jhon Frihandany ditemui Selasa (4/11/2025) siang.
Selain pindah masuk, pindah keluar atau permohonan berkas keluar Berau juga cukup banyak, yakni di angka 576 orang. Alasan kepindahan juga hampir sama yakni tiga kategori yang ada.
Untuk jumlah terbanyak pindah masuk ada di bulan Juli 2025 sebanyak 219 orang. Sedangkan untuk jumlah pindah keluar terbanyak ada di bulan September yaitu 73 orang.
“Secara data kita lakukan update setiap bulannya. Dan sebelum memberikan persetujuan itu juga kami melakukan verifikasi dulu apakah data yang diberikan untuk pengurusan itu sudah sesuai,” tambahnya.
Selama ini, Disdukcapil Berau juga pernah beberapa kali memberikan penolakan pengurusan dokumen masuk dan keluar itu. Ini karena adanya berkas dokumen yang tidak sesuai.
“Misal saat mengajukan pindah ternyata statusnya masih sah suami istri namun tinggal terpisah. Itu tidak bisa langsung kita proses, kecuali ada surat sebagai bukti kuat seperti akte cerai, baru kita lanjut prosesnya,” bebernya.
Untuk memberikan pemahaman ke masyarakat, Disdukcapil juga gencar melakukan sosialisasi tentang persyaratan proses pemindahan baik masuk atau keluar ini. Tujuannya, agar mereka yang hendak mendapatkan dokumen itu, bisa mempersiapkan syarat administrasinya sebelum mengajukan proses pemindahan.(ard)













