Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi pegawai honorer yang mendesak pemerintah segera mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rudy menegaskan, pengangkatan honorer menjadi PPPK maupun ASN sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kami di daerah hanya menunggu instruksi. Kalau perintahnya keluar, langsung kami lantik,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Ia menyebut Pemprov Kaltim telah lama mengusulkan pengangkatan honorer, terutama mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bertindak sepihak, namun terus mengawal usulan tersebut agar tidak terhenti di meja birokrasi. “Prosesnya memang panjang, tapi kami pastikan tetap berjalan,” tegasnya. (Nain)













