A-news.id, Tanjung Redeb — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi instansi pertama yang merespon adanya keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Berau. Dan saat ini, petugas dan pelayanan apa saja yang akan diberikan di pusat pelayanan terpadu itu, sedang disiapkan.
“Disdukcapil memang menjadi salah satu OPD yang masuk dalam MPP. Dan setelah ada edaran dari Bupati, dua hari kemudian kami sudah menurunkan tim koordinasi ke DPMPTSP untuk melihat booth pelayanan yang disediakan,” jelas Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji ditemui Rabu (26/2/2025).
Setelah melihat lokasi MPP yang sementara berada di lantai dasar kantor DPMPTSP di Jalan Murjani I Tanjung Redeb ini, kemudian ditentukan jenis pelayanan yang akan ada di sana.
“Karena kita sudah berbasis digital ya, ada jaringan internet yang sudah disediakan oleh DPMPTSP, jadi yang pertama yang kita sediakan di sana itu adalah untuk pelayanan pencetakan KTP dan KIA. Untuk perekaman tidak karena selain di kantor Disdukcapil, sekarang setiap kecamatan sudah bisa melakukan perekaman sendiri,” tambahnya.
Jadi, jika ada masyarakat yang kehilangan KTP atau KIA, bisa langsung mendatangi MPP untuk mencetak ulang kartunya, tanpa harus ke kantor Disdukcapil. Selain itu, pelayanan IKD juga akan disediakan di booth MPP.
“Untuk petugas Disdukcapil yang akan memberikan pelayanan di sana, kita siapkan dua orang. Jadi ada yang menerima pelayanan dan satunya langsung eksekusi sistem. Peralatan juga sudah kita siapkan, tinggal menunggu saja instruksi mulainya kapan dari DPMPTSP,” pungkasnya.(*)