Follow kami di google berita

3 WNA India Tertolak Saat Ingin Vaksin di Dinkes Berau

A-News.id, Tanjung Redeb – Tiga warga negara asing (WNA) asal India tidak dapat melakukan vaksinasi yang digelar Dinas Kesehatan Berau, Rabu (2/2/2022). Ketiga orang tersebut tidak dilayanani petugas vaksinator karena tidak terdata pada sistem vaksinasi covid-19.

Warga negara asia selatan tersebut, merupakan tenaga kerja dari salah satu perusahaan pertambangan PT. Supra Bara Energi di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur.

Petugas vaksinator, Datik Yuli Darwati mengatakan, WNA yang bersangkutan tidak dapat divaksin karena pada saat akan diverifikasi melalui sistem Primary Care atau P-Care vaksin, data para WNA tersebut tidak dapat terinput.

“Untuk pelayanan vaksinasi kami memperhatikan e-tiket, Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas diri Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Organisasi International (OI),” katanya.

Sementara dari empat alternatif yang dimaksud, kata Yuli tidak satupun menemukan data diri ketiga WNA yang bersangkutan. Sehingganya dengan berat hati vaksinator tidak dapat melanjutkan pelayanan suntik vaksin kepada tiga warga berkenegaraan asing tersebut.

“Bahkan kalau misal dia adalah warga Indonesia namun NIK nya tidak terbaca maka kami minta untuk datang ke Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk diupdate NIK nya, jika sudah diupdate maka secara otomatis akan terbaca di sistem kami (Dinkes),” jelasnya.

Dokter Puskesmas Kampung Bugis itu pun menyarankan agar ketiga WNA asal India tersebut mengikuti vaksinasi swasta atau biasa disebut vaksin gotong royong yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan kepada karyawannya.

Bahkan saat diminta tanggapan terkait kondisi ini, pihak perusahaan enggan memberikan komentar kepada awak media. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel