Follow kami di google berita

21 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP kota Samarinda Saat menggelar Sidak Di 3 Hotel Melati

A-news.id, Samarinda – 21 pasangan muda-mudi diantaranya, 11 perempuan dan 10 laki-laki akhirnya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat mmelakukan giat razia di thotel yakni, Hotel Bone Indah, Hotel Kumala, dan Guest House Ulin yang berada di Jalan Juanda, kelurahan Air Putih, kecamatan Samarinda Ulu. Jum’at (4/3/2022).

Selain mengamankan 21 muda-mudi tersebut, pihak Satpol PP juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan perhotelan.

“Alhasil sesuai dengan laporan kami berhasil mengamankan muda-mudi yang kedapatan sedang berada di dalam kamar. Dan ada juga anak dibawah umur,” ungkap kepala bidang perundang-undangan Satpol PP kota Samarinda. Hery Herdany. Jum’at (5/3/2022).

Hery Menuturkan pihaknya masih mendata yang bukan suami istri . Pasalnya terdapat salah satu pengunjung hotel yang kabur meninggalkan pasangannya.

“Karena ramainya yang berkumpul itu jadi ada yang kabur. Tapi kami akan cari orang tersebut,” tambahnya.

Kendati itu, Hery Herdany menambahkan 21 muda-mudi ini yang diamankan satpol PP kota Samarinda tersebut akan di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Sementara ini kami masih buatkan surat pernyataan dulu, tapi kalau nanti masih ada yang mengulangi akan kami proses,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel