Follow kami di google berita

2025, Berau Dapat Jatah Bantuan Dana Desa Rp 101 Miliar

A-news.id, Tanjung Redeb — Tahun ini, Kabupaten Berau kembali mendapatkan bantuan dana desa dari pusat dengan total Rp 101 miliar lebih. Angka itu berdasarkan penetapan rincian dana desa yang diatur dalam Permenkeu.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengatakan jika dana desa yang diterima Berau tahun ini masih akan digunakan untuk program-program, yang relevansi dengan pusat dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Banyak program prioritas yang akan dipergunakan dari dana desa itu. Seperti untuk program ketahanan pangan, yang sedang digalakkan pemerintah pusat. Dan juga program-program lainnya,” terang Tenteram Rahayu.

Dana transfer pusat ke daerah untuk desa di Kalimantan Timur pada tahun 2025 adalah total Rp 71 triliun. Dana ini dialokasikan untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota. Dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana ini juga digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan mengurangi kemiskinan.

“Pembagian anggaran untuk masing-masing kampung juga telah diatur dari pusat. Dan semua kampung di Berau mendapatkan bantuan dana desa dengan jumlah besaran yang berbeda,” imbuhnya.

Untuk Kabupaten Berau sendiri, rinciannya adalah alokasi dasar sebesar Rp 56 Miliar lebih, alokasi formula sebesar Rp 40 Miliar lebih, dan alokasi kinerja sebesar Rp 4 Miliar lebih, sehingga totalnya Rp 101 Miliar lebih.

Jumlah dana desa itu muncul pasca ditetapkannya UU Nomor 62 tahun 2024 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2025, dimana untuk dana desa total Rp 71 Triliun itu terdiri atas Rp 69 Triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, dan Rp 2 Triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel