Follow kami di google berita

Zona Kuning Narkoba, Bupati Pesan Hati-Hati

A-News.id, Tanjung Redeb – Kabupaten Berau dinilai telah masuk dalam zona kuning penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Itu berarti kasus tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak. Tak hanya itu, diperlukan sinergitas bersama untuk mengatasinya.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo menjelaskan pada periode Januari-Desember tahun 2020 silam terdapat 92 kasus yang ditangani aparat kepolisian. Dengan rincian, 14 kasus ditangani langsung oleh Polres Berau. Berikutnya, 47 kasus lainnya ditangani Polsek dan jajarannya.

Pada periode yang sama tahun 2021, jumlah kasus narkoba di Berau kembali menurun ke angka 81 kasus. Namun, meningkat lagi pada tahun 2022 dan tembus 92 kasus. Tahun 2023, sampai dengan Agustus, narkoba sudah mencapai 48 kasus.

“Dengan rincian yang ditangani Polres Berau 32 kasus. Kemudian Polsek dan jajaran sebanyak 16 kasus,” jelasnya.

Berdasarkan data itu, ungkap Steyven, kasus narkoba di Berau lebih banyak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan itu menyebabkan Berau tergolong zona kuning rawan narkoba.

“Kalau saya menganalogikan, Kabupaten Berau ini sudah berada di zona kuning.
Ini tentu memerlukan kerja sama semua pihak dan bukan hanya Satresnarkoba Polres Berau,” tegasnya.

Narkoba, lanjutnya, perlu dilawan. Mengingat kasus ini merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Sebab, efek negatifnya bisa merusak diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Sebagai aparatur negara, Polres Berau selalu mengikuti visi-misi Polri. Visi Polri yakni menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif. Sedangkan misinya, mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 2022, pasal 13 tentang Kepolisian Negara RI.

Saat ini, tambah Steyven, pihaknya terus berupaya agar kampung-kampung di Berau dapat terbebas dari narkoba. Pada tahun ini Kelurahan Gunung Panjang, telah ditetapkan sebagai salah satu kampung bebas narkoba.

“Karena kasus penyalahgunaan narkoba di Gunung Panjang mengalami penurunan 71 persen. Itu yang menjadi alasan kelurahan ini dipilih dan dilaunching jadi kampung bebas narkoba,” imbuhnya.

Walaupun dipilih sebagai kelurahan bebas narkoba, Gunung Panjang belum sepenuhnya bebas. Ia ditetapkan terutama karena memiliki komitmen yang kuat dan selalu berupaya untuk keluar dari lingkungan merah atau kerawanan peredaran narkoba.

“Kami berharap kampung-kampung yang lain juga akan menyesuaikan. Dan itu kami akan nilai terutama pada saat pengungkapan kasus,” bebernya.

Senada dengan Steyven, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menjelaskan semua kampung dan kelurahan di Berau mesti terbebas dari narkoba. Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah daerah telah mencanangkan dan mengimplementasikan Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Program tersebut, diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat. Tentu saja dengan sinergitas yang baik antara semua pihak demi demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing

Kelurahan Gunung Panjang secara khusus, menurut Sri, terpilih sebagai kelurahan bebas narkoba karena telah berkomitmen dalam menurunkan angka kasus di wilayah itu. Sebab, kampung tersebut pernah menjadi kampung yang rawan bagi bertumbuhnya kasus itu.

Sesuai laporan Satresnarkoba Polres Berau, pada tahun 2022, terdapat 89 kasus narkoba. Dari jumlah itu 7 kasus di antaranya terjadi di Kelurahan Gunung Panjang. Jumlah itu menurun menjadi 2 kasus di kelurahan tersebut pada 2023 dari 48 kasus yang terungkap.

“Kasus penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Gunung Panjang mengalami penurunan sebesar 71 persen, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dengan demikian, kampung bebas narkoba ini dicanangkan di Kelurahan Gunung Panjang,” sambungnya.

Sri berharap wilayah itu benar-benar bebas dari narkoba. Karena itu, kerja sama yang baik antara semua pihak perlu dibangun. Termasuk masyarakat dan aparat kampung.

Satresnarkoba juga diharapkan terus mengawasi kampung tersebut agar benar-benar bersih dari narkoba dan dapat menjadi contoh bagi kampung dan kelurahan yang lain.

“Jika melihat ada hal yang mencurigakan segera untuk dilaporkan. Untuk dibina dan direhabilitasi. Ini demi kebaikan bersama agar menghasilkan SDM Kabupaten Berau yang berkualitas, cerdas, dan berbudi luhur,” tutupnya. (adv/Yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel