Follow kami di google berita

Wujudkan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya

A-News.id, Tanjung Redeb – Kabupaten Berau mengikuti verifikasi lapangan hybrid (VLH) kabupaten/kota layak anak tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (5/6).

Dalam verifikasi ini, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan beberapa capaian yang telah dijalankan oleh Pemkab Berau melalui gugus tugas KLA pada tahun 2021 hingga 2022. Dimana ada lima kluster dan 24 indikator yang dipenuhi secara bertahap.

Diantaranya terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak, surat keputusan kelembagaan gugus tugas KLA Nomor 738 tahun 2018, rencana aksi daerah (RAD) gugus tugas KLA periode 2022 sampai 2026.

“Pemkab juga telah menganggarkan untuk mendukung pemenuhan hak anak sesuai RDA 2022 sebesar Rp 77,8 miliar dari APBD 2022. Kita juga melibatkan dunia usaha yang sudah dideklarasikan, termasuk dukungan media massa dalam menyampaikan informasi,” jelas Gamalis.

Wabup juga menjelaskan beberapa kegiatan sesuai capaian kluster. Pertama kluster Hak Sipil dan Kebebasan di bawah koordinator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dijelaskannya, tahun 2021 lalu, persentase anak yang diregistrasi sebesar 94,64, sementara tahun 2022 sebesar 99,02 persen. Sedangkan persentase anak mendapatkan kutipan akte kelahiran 2021 sebesar 94,64 persen, di 2022 sebesar 99,02 persen. Persentase kepemilikan kartu Indonesia anak (KIA) sebesar 48,43 persen dan di 2022 sebesar 64,60 persen. Dan sampai tahun 2023 ini sekolah ramah anak telah mencapai 368. Sementara rumah ibadah layak anak yang telah melakukan deklarasi sebanyak 23.

Kluster kedua Lingkungan Keluarga dan Pengasuh Alternatif melalui Dinas Sosial.
Kegiatan yang dilakukan, kata Wabup, diantaranya sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak baik melalui sekolah maupun tingkat desa.

“Termasuk penguatan kapasitas orang tua,” ujarnya

Untuk kluster ketiga Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan melalui Dinas Kesehatan.
Kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan KLA yakni persalinan yang difasilitasi Dinas Kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, kegiatan mendukung kesehatan remaja.

Kluster empat Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang Serta Kegiatan Budaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Diantaranya membentuk lembaga pendidikan non formal dan deklarasi sekolah ramah anak.

“Saat ini sudah ada 10 lembaga belajar masyarakat untuk memfasilitasi anak putus sekolah kejar paket A untuk wajar 12 tahun. Deklarasi sekolah ramah anak,” jelas wabup.

Kluster kelima Perlindungan Khusus melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau. Kegiatan yang dilakukan diantaranya pusat pembelajaran keluarga dalam rangka pencegahan kekerasan dan eksploitasi pada anak. Parenting penguatan orang tua di tingkat kampung serta MoU pendampingan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Juga dilakukan pengiriman ABH ke lembaga pemasyarakatan khusus anak dalam upaya pemenuhan hak anak, serta pengiriman korban khusus kekerasan seksual ke lembaga pengasuhan alternatif di Samarinda.

Kegiatan lainnya yakni peningkatan kapasitas SDM bagi forum anak berkebutuhan khusus (ABK). Workshop bagi orangtua ABK seta kemandirian bagi ABK di SLB dan sekolah inklusi dalam upaya memberi kesempatan yang sama bagi setiap ABK.

Pemkab juga telah melakukan deklarasi desa ramah perempuan, serta Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela) guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Sudah dilakukan deklarasi pendampingan 1 kecamatan 1 kelurahan dan 10 desa menuju layak anak,” ujarnya.

Gamalis berharap upaya Pemkab Berau dalam menuju KLA tingkat Madya mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Pemerintah terus berupaya dalam mewujudkan KLA ini. Saat ini kita masih dalam tingkat Pratama menuju Madya. Semoga yang telah dilakukan bisa mencapai KLA Madya,” imbuhnya. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel