Follow kami di google berita

Warga Berau yang Urus Visa dan Passport Berkurang Selama PPKM, Ada 33 WNA Pemegang KITAS dan KITAP di Berau

ANEWS, Berau – Di masa pandemi dan di saat pemberlakukan PPKM Level 4 yang di Kabupaten Berau juga berdampak berkurangnya warga masyarakat Kabupaten Berau yang mengurus passport untuk berpergian ke luar negeri di Kantor Imigrasi Berau.

Okky, Koordinator Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian – Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Rabu, 4/8/2021 mengatakan warga yang mengurus passport maupun visa jauh kurang, yang sebelumnya umumnya untuk berpergian melaksanakan ibadah umroh dan naik haji.

“Yang mengurus passport selama pandemi covid jelas berkurang, biasanya setiap bulan bisa 100 sampai 200-an orang, sekarang 3 bulan itu baru 100 orang,” ujar Okky.

Namun Okky menambahkan bahwa memang ada saja yang mengurus passport paling untuk persiapan mereka saja, bukan untuk berangkat.

“Paling ke Malaysia karena di Berau ini kan dekat ke Tawau,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa pemerintah Arab Saudi sementara masih melarang jemaah Indonesia masuk untuk menunaikan umroh maupun ibadah haji ke negaranya.

“Apalagi sekarang banyak negara yang menutup akses ke negaranya dari Indonesia karena covidnya masih tinggi,”

Begitu juga untuk orang asing sementara masih dilarang masuk ke Indonesia sesuai Permenkumham No 27 Tahun 2021.

Sedangkan orang asing yang boleh masuk sementara ini, sebagaimana permenkumham itu, hanya mereka yang sudah memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan pemegang Visa Diplomatik, Orang Asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan serta crew dengan alat-alat angkutnya (pesawat dan kapal laut).

“Visa kunjungan tidak bisa,” tambahnya.

Terkait melonjaknya covid di Indonesia, justeru sekarang banyak WNA, atau orang-orang asing yang diminta pulang oleh pemerintahnya kembali ke negaranya.

Menurut Okky, orang asing (WNA) yang punya izin tinggal di Berau, yang izinnya dikeluarkan Kantor Imigrasi Berau, ada sekitar 33 orang, yang bekerja di sektor perkebunan sawit, dan tambang batubara. Ada juga beberapa yang menikah dengan WNI, sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel