Follow kami di google berita

Tuntut Keadilan Terhadap Perempuan , Forum Peduli Perempuan Minta Polisi Lanjutkan Laporan Irma Suryani

A-news.id, Samarinda – Forum Peduli Perempuan kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa untuk menanggapi penanganan kepolisian atas kasus yang dialami seorang perempuan bernama Irma Suryani. Jum’at (21/1/2021).

Dimana wanita yang merupakan pengusaha asal Samarinda telah melaporkan dua oknum anggota DPRD Kaltim Namun kasus dugaan penipuan itu dihentikan tanpa alasan yang jelas.

Koordinator lapangan (Korlap), Ira mengatakan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap Irma Suryani.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap kaum perempuan. Kali ini seorang perempuan kita ketahui telah melaporkan dua oknum anggota DPRD Kaltim ke Kepolisian namun lapiran tersebut di-SP3 tanpa alasan yang jelas,” ucap Koordinator Aksi, Ira saat diwawancari awak media.

Sebelumnya, Irma Suryani sendiri diketahui telah melaporkan dua oknum anggota DPRD Kaltim dengan dugaan kasus penipuan.

Dari dua kasus yang dilaporkan tersebut, sayangnya kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sehingga berkas perkara pun ditutup.

Meski begitu, pihak pelapor yakni Irma Suryani menemukan kejanggalan di balik penghentian kedua kasus tersebut. Teranyar kasus cek kosong yang menjerat nama anggota DPRD Kaltim yakni Hasanuddin Mas’ud beserta sang istri Nurfadiah juga mendapatkan SP3. Namun, pihak Irma Suryani hingga kini masih mempertanyakan alasan kasusnya di-SP3.

“Dari kedua kasus tersebut penyidik dari Satreskrim Polresta Samarinda diduga telah melanggar kode etik, sebab itu kami di sini meminta keadilan bagi Irma Suryani. Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap kaum perempuan,” ujarnya.

Menurut Ira, SP3 yang telah ditetapkan oleh anggota kepolisian tidak ada alasan yang jelas, sebab itu pihaknya melakukan pembelaan terhadap Irma Suryani.
“Harapan kami kasus ini dapat kembali dibuka, dan kepolisian pun dapat lebih serius mengusut kasus tersebut dengan netral,” ungkapnya.

Ira juga menyebutkan, bahwa pihaknya juga meminta agar dua oknum yang diduga telah melanggar kode etik tersebut tidak lagi terlibat dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kami hanya meminta tegakan keadilan tanpa memandang status sosial, kepolisian juga harus serius menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan secara profesional,” sebutnya.
Selain itu, Ira juga meminta kepada pihak Polresta Samarinda agar memberikan alasan yang jelas atas diterbitkannya SP3 tersebut.

“Ini harus dijelaskan apa alasan kasus ibu Irma Suryani di-SP3,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel