Follow kami di google berita

Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun Bersama Masyarakat Pertanyakan Pihak PT Berau Coal Mengenai Tenaga Kerja, CSR Sampai Comdev

A-News.id, Sambaliung – Gerombolan masyarakat Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung menggelar musyawarah menuntut hak tanggung jawab oleh perusahaan pertambangan batu bara yang diduga banyak merugikan masyarakat sekitar, Sabtu (22/1/2022).

Muswarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun Muhammad Rasatkan. Dalam penyampaiannya ia secara tegas menyinggung jika semenjak perusahaan batu bara yang kini beroperasi di wilayah kampung Gurimbang sejak 2019 lalu, Rasatkan mengaku bahwa ia bersama warga tidak bersepakat kalau aktivitas tambang itu terus dilanjutkan.

“Alhamdulillah dapat dikatakan masyarakat Sei Bebanir Bangun hampir hadir semua dalam musyawarah ini yang kurang lebih jumlahnya ada 4.100 orang,” ujar Rasatkan.

Kepala Kampung yang baru saja dilantik itu menyampaikan, pada umumnya ada lima tuntutan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari dana ganti rugi kompensasi sebesar Rp 150 juta per kepala keluarga (KK) dan Rp 50 juta untuk yang memilki KTP. Tuntutan lain adalah terkait penyelesaian persoalan sengketa lahan masyarakat.

“Baik yang berada di wilayah administratif Kampung Gurimbang, Sei Bebani Bangun ataupun yang ada di kawasan budidaya kehutanan (KBK) maupun non kehutanan (KBNK) mohon diselesaikan, artinya ini pasti ada jalan mohon diselesaikan,” tegasnya.

Selanjutnya adalah mendesak agar pihak perusahaan dapat mempekerjakan warga lokal Sei Bebanir Bangun sampai dengan pengembangan masyarakat melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Kalau pekerjaan itu kami masih mampu tolong dong kami yang mengerjakan, serta menyangkut mengenai community development (comdev) atau pengembangan masyarakat, tolong dong direalisasikan,” katanya.

Lanjut Rasatkan, dari keluhan warga yang ia dengar beberapa permasalahan tuntutan di atas sebelumnya pernah diajukan ke pihak perusahaan yang bersangkutan akan tetapi hanya sebatas tanda tangan tanpa kepastian yang jelas.

“Jadi makanya kami bersepakat untuk menyuarakan tuntutan tersebut, dan apabila tuntutan kami ini tidak digubris maka kami akan tetap memperjuangkan hak-hak kami secara santun,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel