Follow kami di google berita

THM Langgar Aturan Jadi Sorotan dan SPBU Nakal Akan Disidak

A-News.id, Tanjung Redeb – Terkait adanya isu terkait Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Berau yang memperkerjakan anak dibawah umur. Menjadi perhatian dari Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmaraya.

Kurang lebih baru dua pekan dirinya menjabat sebagai Kapolres Berau, Shindu menjelaskan bahwa saat ini dirinya masih melakukan pembenahan internal terlebih dahulu. Dan nantinya akan melakukan penyelidikan terkait permasalahan tersebut.

“Jika permasalahan anak dibawah itu saya belum memahami lebih jelas seperti apa, mungkin nanti akan koordinasi dengan anggota,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Tetapi menurutnya jika ada kejadian seperti itu tidak ada tolerasi. Pasalnya, itu sudah menjadi dasar pihaknya jika memang ada THM yang memperkerjakan anak dibawah umur.

“Pastinya akan kita tindak tegas jika ada hal sepeti itu, nanti akan kita lihat dahulu permasalahan ini, intinya akan saya tugaskan anggota dan untuk melihat seperti apa permasalahan itu,” sambungnya.

Sama halnya dengan permasalahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dirinya mengakui secara kasat mata bahwa hal tersebut adalah salah satu persoalan yang serius untuk ditangani. Untuk membahas hal tersebut dirinya juga sudah melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau.

“Jika permasalahan BBM ini beberapa waktu lalu saya sudah mengikuti rapat, dan memang itu yang menjadi permasalahan di Berau,” katanya.

Menurut Shindu, bahwa permasalahan BBM ini terkendala dari jatah yang diberikan untuk Kabupaten Berau kurang. Karena hal ini juga tidak terlepas dari pasca perang antar negara Rusia dan Ukraina.

“Jadi memang solusinya saya sudah sarankan Pemkab bisa melakukan koordinasi langsung dengan Pertamina, karena informasi yang saya dapat bahwa Kabupaten Bulungan pasokan kuota BBM lebih banyak dari Kabupaten Berau,” jelasnya.

“Kita juga harus bisa mengetahu seperti apa cara Kabupaten Bulungan bisa mendapatkan kuota lebih banyak dibangingkan dengan Kabupaten Berau,” sambungnya.

Ditanya terkait banyaknya pengantri BBM (Pengetap). Pria berpangkat melati dua itu menjelaskan bahwa dirinya juga akan menertibkan sehingga pendistribusian bisa lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika masalah hukum, kita tidak bisa melihat secara umum. Harus ada langkah spesifik yang dilakuan. Tetapi yang jelas jika memang ada penyimpangan maka akan kita tindak,” katanya.

“Dan Polres Berau juga sudah memiliki agenda bersama Forkopimda untuk melakukan infeksi mendadak (Sidak) terkait SBPU tersebut,” tandasnya (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel