Follow kami di google berita

Tercatat, 14 Passport Calon Jemaah Haji Asal Berau Akan Habis Masa Berlakunya

A-News.id, Tanjung Redeb – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau optimis bisa memberangkatkan calon jemaah haji pada tahun 2022 mendatang, Selasa (19/10/2021).

Keyakinan itu lantaran melihat perkembangan covid-19 yang melandai ditambah kebijakan jaga jarak di Masjidil Haram sudah dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi. Bahkan saat ini, berbagai kesiapan mulai dari berkas hingga mental calon jemaah haji diakui sudah siap semua.

Kepala Kemenag Berau Sulaiman mengatakan, calhaj yang tertunda keberangkatannya maka akan diutamakan. Sembari menunggu mempersiapkan hal-hal lain seperti halnya kloter calon jemaah haji pada tahun berikutnya yang masih belum pasti.

“Masalah-masalah kesiapannya, dokumennya dan lain sebagainya. Jadi kita fokus untuk memberangkatkan (calon jemaah haji) yang tertunda dulu,” ujarnya.

Sulaiman berharap agar saat waktu haji di tahun mendatang itu tiba, tidak ada lagi kendala-kendala menyangkut calon jemaah ataupun aturan baru yang harus disesuaikan.

“Semoga aja tidak ada lagi kendala, apalagi wabah covid-19 ini kita lihat sudah melandai sekali dan ibadah haji pun sudah mulai dilonggarkan tidak lagi diberi jarak seperti sebelumnya,” katanya.

“Prosesi ibadah hajinya bisa dibuka semua baik di Mekah ataupun Madinah, dan mudah-mudahan pelaksanaan ibadah haji dan juga umrahnya yang tertunda samapai saat ini dalam waktu dekat ini jemaah umrah itu bisa dilaksanakan,” harap Sulaiman.

Meski gejolak persiapan pemberangkatan calon jemaah haji sudah mulai terlihat, namun sebaliknya untuk pengurusan passport calon jemaah dipantau Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb masih nihil.

“Selama ini walaupun sudah bisa kita lihat di media massa televisi bahwa umrah sudah bisa dibuka namun untuk geliat orang yang membuat passport sampai sekarang belum ada,” ujar Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Misnan belum lama ini.

Menurut Misnan, masih minimnya calon haji yang mengurus passport karena kurangnya informasi ataupun masa berlaku passportnya masih panjang.

“Kita Imigrasi sendiri memang sudah sering koordinasi dengan Kemenag selain itu juga ada persyaratan dari Kemenag bahwa yang umrah itu harus ada izin,” kata Misnan.

“Kalau koordinasi sering tapi lonjakan (pembuatan passport) para calhaj ini yang belum terlihat,” pungkasnya.

Data Kemenag, dari total 149 Calhaj dari Berau, 14 orang diantaranya dipastikan passportnya akan habis masa berlakunya pada 2022. Mengantisipasi itu, Kemenag mengupayakan perpanjangan passport dapat segera diurus.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel