Follow kami di google berita

Tak Kunjung Dikembalikan, Buruh Kembali Demo PT Buma

A-News.id, Tanjung Redeb – Ratusan buruh yang tergabung di F-KUI KSBSI Berau melakukan aksi unjuk rasa. Aksi itu, digelar atas ketidakkonsistenan PT Buma yang menjanjikan pengembalian hari ke 7 pada saat pandemik Covid-19 telah usai.

Ketua DPC F-KUI KSBSI Berau, Ari Iswandi mengatakan, sampai saat ini PT Buma belum memberikan itikad baik terkait pengembalian hari ke 7 tersebut. Padahal, persoalan itu sudah berlangsung sejak lama. Dimana, pandemik Covid-19 melanda.

Dikatakannya, masalah ini pun sudah pernah ditengahi oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Kala itu, masih zaman almarhum bupati Maharam.

“Waktu itu, Bupati menegaskan bahwa perusahaan harus mengembalikan hari ke 7 itu, kalau memang pandemik sudah usai,” katanya.

Dikatakannya, kala itu pihaknya pun turut sepakat. Mengingat, hal tersebut juga untuk kebaikan perusahaan dan karyawan.

Kendati demikian, di kala semuanya sudah baik-baik saja. PT Buma malah enggan untuk mengembalikan hari ke tujuh tersebut.

“Kami awalnya maklum, karena itu untuk kebaikan bersama. Tapi kenapa sampai saat ini, kok malah dihilangkan. Tentunya ini adalah pembodohan,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam keputusan peniadaan hari ke tujuh tersebut, pihak serikat tidak dilibatkan. Padahal, bisa saja pihak serikat memiliki saran dan masukan yang sekiranya tidak memberatkan kedua belah pihak.

“Sekarang, kami minta ketegasan dari instansi terkait. Kami minta ketegasan dari Bupati untuk menyelesaikan persoalan ini,” bebernya.

Diakuinya, saat ini saham PT Buma pun terus naik. Sehingga, seharusnya PT Buma tidak berdalih lagi, bahwa kondisi perusahaan tidak baik-baik saja.

“Kami minta hari ke tujuh itu dikembalikan. Itu untuk kepentingan karyawan,” jelasnya.

Uang prestasi yang digadang-gadang mampu menggantikan hari ke tujuh pun, kata dia, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selama tiga tahun, PT Buma baru menyalurkan uang prestasi itu 3 kali. Dimana, penyaluran pertama hanya berkisar Rp 1 juta dan penyaluran kedua hanya berkisar diangka Rp 2,5 hingga Rp 2,7 juta.

“Itu pun harus didemo dulu baru dibayarkan. Ini sudah keterlaluan. Harusnya perusahaan tidak senaknya memperlakukan karyawan seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, bonus prestasi itu diberikan tiga bulan sekali. Pihaknya pun mencoba untuk mengajukan solusi. Yakni, pembayaran Rp 1.500 per bulan. Tanpa ada embel-embel prestasi.

“Itu yang mau kami coba usulkan. Tapi belum didengar sama PT Buma,” tukasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel