Follow kami di google berita

Tak Ada Kejelasan Soal Frozen Food, Pemkab Harap Ada BPOM di Berau

A-News.id, Tanjung Redeb – Marak daging olahan beku atau Frozen Food di Kabupaten Berau, yang tidak mencantumkan lebel halal dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), beredar di Kabupaten Berau.

Hal tersebut pun menjadi pertanyaan serius terkait halal atau kehigienisan daging olahan yang beredar.

Assisten 1 Setkab Berau, Hendratno mengatakan, pada waktu tertentu Tim Terpadu melakukan pengawasan terhadap perederan bahan makanan di Berau. Di Berau sendiri, kata dia, hal itu dilakukan hanya di momentum-momentum tertentu.

Menurutnya, di Kabupaten Berau harus ada pos atau instansi BPOM. Pasalnya, Bumi Batiwakkal merupakan daerah yang sampai saat ini masih terus mendapat suplai bahan makanan dari luar.

“Dibeberapa aspek pangan, kita masih harus mendapat suplai itu,” ujarnya.

Untuk keberadaan BPOM, dirinya menilai bahwa itu sangat perlu. Mengingat Berau adalah daerah perlintasan yang menghubungkan Kaltim dan Kaltara.

“Harusnya, kita bisa benar-benar mengawasi masuknya barang-barang dari luar tersebut,” katanya.

Termasuk daging olahan beku atau Frozen Food yang memang banyak diminati masyarakat.

“Itu tidak ada lebel halalnya dan juga tidak ada lebel BPOM, tentu kita bertanya-tanya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya berpandangan bahwa keberadaan BPOM di Berau itu harusnya bersifat wajib. Dimana, itu untuk memastikan kalayakan pasokan pangan yang beredar di masyarakat.

“Itu sebuah keharusan. Dan kami tentunya berharap agar ada BPOM di Berau,” tandasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel