TANJUNG REDEB – Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kini masih menjadi salah satu permasalahan tak terkecuali di Kabupaten Berau. Bahkan, bagi para nelayan di pesisir dan Kepulauan Berau, sulitnya mendapatkan BBM menjadi isu krusial yang masih terjadi sampai sekarang.
Penetapan pembelian BBM dengan sistem Barcode yang diterapkan pemerintah pun dianggap sebagai salah satu jawaban atas permasalahan ini.
“Secara kuota, pasokan BBM untuk nelayan di Berau itu sebenarnya mencukupi. Namun, persoalan muncul pada distribusi yang diduga belum sepenuhnya tepat sasaran. Data kebutuhan nelayan kita sampaikan ke BP Migas, kemudian dianalisis. Jadi secara hitungan, itu terpenuhi,” ujar Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, ditemui Selasa (7/4/2026) siang.
Menurutnya, salah satu penyebab kelangkaan yang kerap dikeluhkan nelayan adalah adanya potensi kebocoran dalam penyaluran BBM subsidi. Untuk itu, pihaknya bersama BP Migas tengah menyiapkan penerapan sistem barcode sebagai solusi pengawasan distribusi.
“Kita siapkan dulu data penerimanya, yakni berdasarkan data nelayan yang sudah terdata di Diskan dan juga sudah diverifikasi BP Migas,” tambahnya.
Dengan sistem tersebut, setiap nelayan nantinya memiliki identitas khusus untuk mengakses BBM sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, penyaluran BBM juga tidak akan dilakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Penunjukan lokasi distribusi akan disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh BP Migas, termasuk mempertimbangkan wilayah dengan jumlah nelayan tinggi, khususnya kawasan pesisir, TPI Sambaliung hingga Biatan yang memiliki aktivitas perikanan cukup tinggi.
Di sisi lain, Abdul Majid juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi bagi nelayan. Mulai dari izin usaha, kelayakan kapal, hingga dokumen pelayaran seperti pas jalan, menjadi syarat penting agar nelayan dapat terdata secara resmi dalam sistem distribusi BBM. (Ard)













