Follow kami di google berita

Satgas Akan Kembali Giatkan Operasi Yustisi

A-News.id, Tanjung Redeb – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin bersama dengan satgas Kabupaten Berau lainnya, mensepakati akan kembali menggiatkan operasi yustisi menyusul angka penyebaran covid-19 yang kian meningkat, Senin (14/2/2022).

Ditemui usai rapat gabungan, Thamrin mengatakan, terkait pelaksanaannya, harus dilaksanakan rapat teknis terlebih dulu untuk membahas waktu serta tata cara pelaksanaannya pada saat di lapangan.

“Itu nanti kita buat jadwal, nanti kita akan atur dalam seminggu berapa kali harus kita laksanakan operasi yustisi,” ujarnya.

Thamrin memastikan terkait pelaksanaan operasi yustisi tersebut, dipastikan tetap berjalan sama seperti di tahun 2020 dan 2021. Hanya saja, satgas tidak melakukan pengetatan seperti pembatasan ke pedagang-pedagang, dan hanya berupa imbauan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Sementara ini kita belum mengarah kesana (pengetatan), jadi kita hanya ada semacam operasi yustisi berupa imbauan saja,” katanya.

“Kemudian nanti kita sampaikan, kalau memang ternyata tidak efisien maka bisa jadi kita akan kembali gunakan sistem denda sesuai dengan perbup yang kita punya,” tambahnya.

Selaku satgas, Thamrin menyebut beberapa titik keramaian yang disinyalir menimbulkan kerumunan massa diantaranya, tempat berjualan seperti pasar, tempat hiburan malam termasuk gor pemuda dan lain sebagainya.

“Itu yang menjadi perhatian terhadap satgas untuk melaksanakan operasi yustisi, tetap akan kita laksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data infografis covid-19 Berau, Senin (14/2/2022). Ada 7 kecamatan yang berstatus zona kuning, yakni Sambaliung, Gunung Tabur, Teluk Bayur, Biduk-Biduk, Talisayan, Batu Putih dan Maratua, sementara satu berzona oranye, yani Tanjung Redeb. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel