Follow kami di google berita

Retribusi TKA Kembali Masuk Daerah, Disnaker Berau Gencarkan Sosialisasi

A-News.id, Tanjung Redeb – Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) telah diperbarui usai melewati beberapa tahap verifikasi. Dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022 dengan turunan PP 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing mengamanatkan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) baru, sehingga retribusi yang sebelumnya masuk ke kas daerah sempat dialihkan ke pemerintah pusat untuk sementara waktu.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Kabupaten Berau, Risdauli. Diakuinya semenjak perda tentang penggunaan TKA dalam proses pengkajian untuk diperbarui, Kabupaten Berau kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak ratusan juta rupiah.

“Selama ini kan kita tidak bisa buka portalnya (sistem yang milik pusat) untuk menarik retribusi  di daerah, jadi TKA yang ada hanya bisa mengakses ke kementerian langsung, jadi TKA yang ingin memperpanjang langsung ke pusat,” jelasnya.

Semenjak Perda Nomor 2 Tahun 2022 resmi disahkan oleh Bupati Berau, kini retribusi penggunaan TKA di Kabupaten Berau Kembali ke daerah. Namun pemungutan retribusi tersebut untuk tahun ini tentu tidak mencapai target.

“Karena hanya beberapa bulan lagi kita ganti tahun, jadi untuk tahun ini kita targetkan hanya 3 TKA,” jelasnya.

Dijelaskannya sekitar 47 TKA yang bekerja di Kabupaten Berau dan hanya sekitar 10 lebih yang baru membayar ke daerah. Hal ini dikarenakan sebagian Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) mencatumkan dirinya bekerja lebih dari satu lokasi kerja.

“Seharusnya itu RPTKA nya di Kabupaten Berau, kalau dia dua lokasi kerja jadinya bayarnya ke pusat,” ujarnya.

Dengan begitu, pihak Disnakertrans Berau akan menggencarkan sosialisasi terhadap perusahaan yang menggunakan TKA, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikejar sesuai target yang telah ditentukan.

“Jadi target kami tahun depan sebanyak 20 TKA, maka dari itu kita sosialisasi terus, kemarin sudah kita datangi sebanyak 3 lokasi perusahaan yang menggunakan TKA,” tandasnya. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel