Follow kami di google berita

RENCANA PEMANFAATAN PELABUHAN LOK TUAN UNTUK ANGKUT BATU BARA BARU SEBATAS WACANA

ANEWS, Bontang – Ramai perbincangan di tengah masyarakat Bontang dan di warung-warung kopi, terkait dugaan rencana pemanfaatan Pelabuhan Lok Tuan Bontang, sebagai pelabuhan atau terminal muat batu bara oleh pihak swasta.

Sebagai mengkonfirmasi isu yang tengah merebak di tengah warga tersebut, ANews mencoba menemui Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang Kamilan, yang mengatakan bahwa kewenangan Dinas Perhubungan Bontang sudah beralih dengan adanya UU No 23 Tahun 2014 dan sebenarnya hanya di wilayah darat, sementara dari segi kesyahbandaran sendiri ada di KSOP Bontang.

Jadi dari segi pengangkutan darat dan zona daerah sekitarnya, masih menjadi kewenangan Dishub yang mengawasinya.

Menjawab pertanyaan instansi mana yang memberikan perizinan rencana pemanfaatan pelabuhan umum pemerintah daerah akan dipakai untuk bongkar muat batu bara, Kamilan mengatakan bahwa dari segi laut, bagaimana boleh atau apa, itu ranahnya syahbandar, terkait masalah keselamatan, sementara masalah penggunaan sarana prasarana ada pada Pelindo.

“Boleh apa tidak, itu ranahnya syahbandar masalah keselamatan, penggunaan sarana prasarana itu sudah Pelindo, itu ranahnya seperti itu,” kata Kamilan.

Lebih lanjut Kamilan membenarkan bahwa Pelabuhan Lok Tuan adalah Pelabuhan umum untuk naik turun penumpang, barang campuran, cargo, container dan lainnya.

Menurut Kamilan seperti di Cilacap, ada pelabuhan umum dan batubara, juga di Cirebon, ada pelabuhan umum dan batubara, dan memang diakuinya kalau pelabuhan batubara itu bersifat khusus.

“Ini masih dalam pengurusan kelengkapan, termasuk amdalnya, termasuk uji udaranya, kalau kewenangan perhubungan hanyabdi wilayah darat. (mt)

Bagikan

Subscribe to Our Channel