Follow kami di google berita

Rekapitulasi Perhitungan Suara Bulungan Selesai, KPU Targetkan Penetapan Kursi Legislatif 2-3 Minggu Ke Depan

A-News.id, Tanjung Selor – Rapat terbuka pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bulungan yang dimulai pada Rabu (28/2) telah selesai pada Kamis (29/2) sekitar pukul 05.00 WITA.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara memakan waktu lama, namun tidak ada kendala atau masalah yang berarti.

“Perhitungan suara selesai pada pukul 04.00 WITA, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh saksi, sehingga baru selesai pada pukul 05.00 WITA,” terangnya.

Lili menambahkan bahwa selama proses rekapitulasi, tidak ada protes yang signifikan. Hanya ada beberapa koreksi terhadap angka-angka Data Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan, masukan dari partai politik terkait perolehan suara calon, dan beberapa kesalahan teknis lainnya.

Terkait hasil rekapitulasi yang memiliki jumlah suara sama, Lili mengatakan hal tersebut tergantung pada apakah ada gugatan dari partai politik yang bersangkutan.

“Hari ini (29/2) kami akan mengeluarkan SK perolehan suara kepada partai politik. Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka dua atau tiga minggu ke depan sudah ada hasil penetapan kursi pemilihan legislatif,” jelasnya.

Penetapan kursi legislatif akan menggunakan metode Sainte Lague untuk mengetahui jumlah kursi yang diperoleh setiap partai politik di DPRD.

“Yang terpenting adalah kami tetap berpegang pada regulasi dan petunjuk dari KPU RI,” pungkas Lili. (Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel