Follow kami di google berita

Polres Berau Dorong Vaksinasi Kerjasama Dengan Nahdatul Ulama

A-News.id, TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada siang hari. Vaksinasi disebut tidak membatalkan puasa.

Hal itu berdasarkan hasil kajian dari lembaga bahtsul masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang disampaikan oleh Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf.

“Sehingga saya kira tidak perlu ada lagi keraguan bahwa menerima vaksinasi pada siang hari tidak membatalkan puasa,” ujar Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono usai meninjau vaksinasi serentak gerakan satu juta vaksin kerjasama PBNU-Polri-Kemenag di Gedung R.E. Widargo Polres Berau.

Anggoro mengatakan, kegiatan yang bekerja sama dengan PBNU dan Kementerian Agama (Kemenag) ini diharapkan dapat menyasar 1 juta masyarakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Kita melakukan koordinasi dan persiapan maraton dan minat masyarakat ikut kegiatan ini besar. Hari ini kita melaksanakannya di dua tempat, yakni di Polres Berau dan SMA 6 Berau Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur,” kata Anggoro.

Sebagai informasi, vaksinasi booster digelar serentak selama tiga sampai lima hari mulai Kamis 21 April 2022 dan dilakukan di seluruh kantor PCNU, PWNU, Kemenag maupun di kantor kepolisian. Kemudian juga di lembaga pendidikan, gereja maupun pesantren NU yang ditunjuk.

“Mudah-mudahan bisa menjadi sumbangan yang berarti dari NU, Polri dan Kemenag untuk membantu mengamankan rakyat, warga bangsa Indonesia dari resiko yang tidak kita inginkan terkait pandemi. Khususnya karena kita menjelang lebaran,” tutur dia.

Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Redeb.

Kapolsek Tanjung Redeb, Hotma Simalango mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kesepakatan antara Polri dan PBNU. Dan dilaksanakan secara nasional.

“Ini kami berkesempatan langsung melaksanakan vaksinasi di salah satu masjid di Gang Tarap,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel