Follow kami di google berita

Pleno Rekapitulasi dimulai, KPU Bulungan: Perhitungan Suara Presiden Nomor Urut 2 Unggul di Bulungan

A-News.id, Tanjung Selor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan telah memulai pleno rekapitulasi perolehan suara. Rekapitulasi ini dilakukan di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Rabu (28/2) dan dimulai dengan perhitungan suara pemilihan Presiden.

Hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di Bulungan dengan jumlah suara sekitar 65 ribu. Pasangan nomor urut 1 dan 3 berada di urutan kedua dan ketiga.

“Hasil ini finalisasinya tetap dipusat, kita di Kabupaten Bulungan yang unggul pasangan nomor urut 2,” ujar Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani.

Hasil rekapitulasi ini juga dipantau langsung oleh KPU RI melalui SIREKAP, dan diperkirakan seluruh perhitungan suara akan selesai hingga malam ini.

“Perhitungan perolehan suara Presiden kita lakukan sampai pukul 13.00 WITA. Kemudian dilanjutkan dengan hasil Pemilihan DPD, DPR-RI, dan terakhir DPRD Kabupaten,” terangnya.

Lili menyatakan bahwa tidak ada kendala yang terjadi dalam proses perhitungan suara yang melibatkan seluruh jajaran KPU dari tingkat Kecamatan hingga Desa. Namun, dalam proses tersebut, ditemukan sedikit kesalahan di dalam SIREKAP.

“Kami menemukan beberapa kesalahan di SIREKAP. Kesalahan tersebut telah diperbaiki di tingkat Kabupaten dan masing-masing Kecamatan,” jelasnya.

Kecamatan Sekatak Barat dan Peso Hilir khususnya mendapatkan koreksi dari SIREKAP.

Meskipun terjadi koreksi data yang sudah terkumpul di SIREKAP, Lili menyatakan bahwa hal ini tidak mempengaruhi keabsahan surat suara.

“Jadi, yang dikoreksi seharusnya terkait jumlah laki-laki dan perempuan, yaitu 94 atau 93, tetapi tidak dimasukkan di tingkat Desa,” tambahnya.

Hal ini terjadi karena saat rekap tambah dia, kecamatan tidak memasukkan data di tingkat desa. Padahal, ada data pemilih di TPS dan ada juga pemilih di Desa Long Telenjau yang tidak terinput di TPS padahal seharusnya dimasukkan.

“Oleh karena itu, kami langsung membuka per TPS dan memeriksa yang dikoreksi. Jadi, kami melakukan koreksi di tingkat Kabupaten,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa koreksi tersebut tidak mempengaruhi jumlah suara, dan yang dibuka dalam rekapitulasi hanya data dari SIREKAP. (Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel