Follow kami di google berita

Perusahaan Diharap Hati-Hati dalam Seleksi Berkas Pelamar Kerja

A-News.id, Tanjung Redeb – Ketua Komisi I DPRD Berau Pery Kombong soroti praktek jual beli dokumen palsu oleh pelamar kerja yang sebelumnya pernah diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Berau pada awal Oktober lalu.

Beberapa dokumen yang berhasil disita oleh petugas saat pengungkapan diantaranya, Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai dari BI hingga BII umum secara ilegal. Bahkan saat digelar press rilis terlihat pula dokumen lain yang juga dipalsukan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pria yang menahkodai Komisi Bidang Pemerintahan itu menyatakan, kejadian seperti itu perlu menjadi catatan instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau sehingga tidak lagi terulang ke depannya.

“Oleh Disnakertrans sebagai pemberi informasi ke para pencari kerja artinya dalam hal ini memberi peringatan dini ke para pencari kerja itu jangan sampai terjebak di dalam praktek pemalsuan seperti itu,” katanya usai mengikuti rapat gabungan di gedung DPRD, Senin (24/10/2022).

Karena menurut Peri, apabila banyak yang tergiur dengan kemudahan yang diberikan oleh oknum untuk memperoleh dokumen yang biasa dibutuhkan perusahaan seperti misal SIM dan lain sebagainya, hasil akhirnya dapat menjadi bumerang bagi pelamar itu sendiri.

Oleh karenanya, Lanjut Peri, sosialisasi dari Disnakertrans mengenai larangan tindakan pemalsuan dokumen kepada para pencari kerja pun wajib terlaksana dengan baik yang juga dibarengi dengan penindakan tegas pihak kepolisian terhadap oknum pemalsu dokumen tersebut.

“Karena yang menjadi korban ini kasihan dari masyarakat sebagai pencari kerja, termasuk perusahaan juga pasti akan dirugikan,” ujarnya.

“Perusahaan ini seharusnya bukan hanya ketat saja dalam menyeleksi dokumen pelamar kerja, tapi bisa juga memberi edukasi karyawannya supaya jangan terjebak dengan praktek yang inginnya simpel tapi masalahnya bisa panjang nanti,” pungkasnya. (Adv/mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel