Follow kami di google berita

Penyaluran Dana Desa Tahun Ini Telat?

A-News.id, TANJUNG REDEB – Penyaluran dana desa (DD) pada tahun 2022, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190/PMK.2/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, diprediksi akan mengalami keterlambatan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Berau, Gusti Hasbullah.

Ia mengatakan, DD sebanyak 40 persen akan dialokasikan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) hal ini dianggap sebagai salah satu indikasi memperlambat penyaluran secara 100 persen.

Dikatakannya, hingga hari ini, sesuai dengan KPPN Tanjung Redeb, pihaknya telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 33,271 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 87,834 miliar.

Gusti mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan terbaru dari Kementrian Keuangan yang terus berubah dalam dua tahun ini.

Ia menilai, pemberian BLT sebesar 40 persen cukup besar. Dan anggaran tersebut berpotensi tidak dapat dihabiskan.

“Tahun ini ada pemberian BLT yang cukup besar untuk kampung, jadi setiap Keluarga Penerima Manfaat, masih menerima anggaran per bulan sebesar Rp 300 ribu per KPM,” katanya.

Dijelaskannya, untuk penerima BLT melalui DD tentu memiliki aturan tersendiri. Untuk Kelurga Penerima Manfaat (KPM) tentu tidak boleh mendapatkan BLT dari sumber dana lain yakni DD. Tapi disatu sisi, ia mengatakan, yang lebih mengerti teknis dilapangan yakni pemerintahan kampung itu sendiri.

“Untuk pagu anggaran di tahun 2022 jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2021. Yakni menurun sebesar 39,1 persen. Sebelumnya pagu sebesar Rp 122,237 miliar,” bebernya.

Sementara untuk sebabnya, pihaknya belum mengerti betul terkait pengurangan anggaran. Begitu juga, hipotesa mereka, lantaran di Berau sudah banyak kampung yang maju dan mandiri. Hal itu bisa menjadi tolak ukur pemberian besaran anggaran per kampungnya.

Kendati begitu, untuk saat ini realisasi Dana Desa di Berau termasuk yang terbaik dibandingkan kota lainnya. Begitu juga di tahun sebelumnya, Berau merealisasikan sebesar 100 persen. Gusti juga mengimbau kepada Kepala Kampung untuk dapat menyalurkan 40 persen BLT secara benar.

Menurutnya, nominal tersebut lumayan besar untuk bantuan BLT dan rawan untuk disalahgunakan. Apalagi, di Berau tidak bisa dipungkiri beberapa waktu lalau, terdapat isu penyalahgunaan BLT oleh Kepala Kampung.

“Karena banyak kriteria, Kepala kampung dan apratur kampung harus bisa menindaklanjuti hal tersebut, dengan validasi yang benar, ” tegasnya.

Meski begitu, BLT dari dana desa, besar tujuannya untuk pemulihan ekonomi desa pasca pandemi Covid-19. Pihaknya terus mengimbau dan melakukan rapat kepada instansi terkait untuk mendorong kampung segera mencairkan dana desa mereka.

Gusti menegaskan, jika satu tahapan lambat dicarikan, maka akan bermasalah di tahapan selanjutnya. Pihaknya juga memiliki target untuk 100 persen realisasi.

“Kami terus lakukan imbauan kepada instansi terkait dan pengambil kebijakan, walaupun susah ya untuk duduk bersama di satu waktu,” tandasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel