Follow kami di google berita

Pengetap BBM Ditangkap, 800 Liter Solar Subsidi Diamankan Polres Berau

A-News.id, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Kriminal Polres Berau tengah menangani kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam pekan ini, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang diamankan di dua TKP yakni, di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur dan di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan.

Tersangka berinisal GS 37 tahun dibekuk usai mengisi solar di SPBU rinding dan membawa 19 jerigen berisi solar subsidi menggunakan mobil pikap. Sementara, ibu rumah tangga berinisial RA berusia 50 tahun diamankan di rumahnya yang menyimpan solar subsidi di gudang sebanyak 21 jerigen ukuran 20 liter. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 800 liter solar bersubsidi yang dikemas kedalam jerigen ukuran 20 liter.

Kasat Reskrim, Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Berau. Dari hasil penyidikan sementara, belum ada ditemukan indikasi dugaan penjualan BBM bersubsidi ke pelaku industri.

“Jadi, pada kejadian tersebut ada orang yang melakukan pengetapan dan melakukan penimbunan BBM bersubsidi dengan jumlah kurang lebih 800 liter dikemas di jerigen ukuran 20 liter. Mereka melakukan penimbunan, dimana hasil dari pada penimbunan tersebut akan mereka distribusikan dan mereka jual di kios kecil untuk diecer,” ujar Iptu Ardian saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/8/2022).

Pelaku hanya mengaku bekerja seorang diri secara manual mendapatkan solar subsidi dengan cara ikut mengantre di SPBU. Solar yang didapat kemudian didistribusikan ke kios-kios kecil untuk diecer. Pelaku mengakui dapat meraup keuntungan Rp 15 juta perbulan.

“Hasil penyidikan sementara, saat ini kami belum ada indikasi para pelaku tersebut melakukan penjualan BBM bersubsidi ke pelaku industri. Tapi, kita masih tetap melakukan penyelidikan, apakah nanti ada indikasi atau tidak akan kita lakukan penyelidikan lebih mendalam,” jelasnya.

Satreskrim Polres Berau juga telah membentuk tim khusus dengan bekerjasama dengan jajaran Polsek di masing-masing 13 wilayah hukum untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU, dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku, memberantas para pelaku pengetap dan penimbun BBM Bersubsidi.

“Pengawasan yang dilakukan Polres Berau, kita telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Satreskrim Polres Berau bergabung dengan polsek-polsek jajaran yang mana kita melakukan pengawasan ketat dengan melakukan patroli setiap hari di setiap SPBU yang dinilai rawan ditempati pengetap mengantre BBM,” pungkasnya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel