Follow kami di google berita

Pengajuan Unit Damkar Baru, Diajukan Mulai Tahun 2018, Tapi Tak Pernah Disetujui

A-News.id, Tanjung Redeb — Dugaan masyarakat terkait unit tua yang digunakan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi, Senin (19/9/2022), mendapat respon dari Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat.

Diakuinya, sejak tahun 2018 lalu, pihaknya telah mengajukan pengadaan unit baru. Kendati demikian, hingga tahun 2022, harapan adanya pergantian unit baru tak kunjung terealisasi.

“Kami sudah ajukan itu sejak tahun 2018. Namun sampai sekarang belum ada penambahan unit,” ujarnya.

Diakuinya, pada tahun 2020 pihaknya telah mendapat penambahan unit. Namun, unit tersebut merupakan unit darkarhutla.

“Itu tidak bisa digunakan untuk permukiman. Karena speknya berbeda,” katanya.

Nofian mengungkapkan, spesifikasi yang dibutuhkan untuk unit pemadam adalah kapasitas 10.000 liter.

“Iya, kami butuh yang 10.000 liter,” bebernya.

Dirinya pun berharap, agar segera ada penambahan unit. Pasalnya, saat ini kondisi tersebut sangat darurat. Mengingat, di Kabupaten Berau, kejadian kebakaran kerap terjadi.

“Semoga saja tahun depan bisa disetujui untuk penambahan unit itu,” tandasnya.(poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel