Follow kami di google berita

Pencabutan Nomor Urut Peserta Pilkada Serentak 2020

No urut 01 Hj. Seri Marawiah- Agus Tantomo

ANews, Berau – Pencabutan nomor urut Pilkada Serentak 2020 telah dilakukan oleh KPU salah satunya di Kabupaten Berau. Tepatnya pada hari ini Kamis, 24 September 2020 di Hotel Exclusive Tanjung Redeb. Pada kegiatan ini dihadiri hanya satu pasangan calon saja yaitu pasangan Hj. Seri Marawiah S.Pdi,M.Pd – H.Agus Tantomo S.Tek.,M.Bus.
Pasangan Seri Marawiah – Agus Tantomo ditetapkan menjadi pasangan calon dengan nomor urut 1. “Jadi ini bukan pengundian ya tapi ini penetapan karena ditetapkan hanya dengan satu pasang calon kami otomatis nomor 1”, ungkap Agus Tantomo.
Seperti yang kita ketahui bahwa pasangan calon lain yang memiliki julukan RAGAM tidak dapat menghadiri acara tersebut dikarenakan H. Muharram S., Pd M.M telah berpulang ke rahmatullah pada hari Selasa, 22 September 2020. Tak lupa pada acara tersebut juga diadakan acara tambahan yaitu mengheningkan cipta untuk menghormati kepergian Bupati Berau H. Muharram.

Budi Harianto Ketua KPU

Menurut ketua KPU Berau Budi Harianto S,Pd.i sesuai mekanisme tetap sampai maksimal 7 hari sudah mengajukan calon pengganti terhitung sejak tanggal 22 September 2020 berarti kan tanggal 28 September 2020 harus sudah ada penggantinya.
Peserta kegiatan yang diundang di acara tersebut adalah pihak penyelenggara, pasangan calon serta BAWASLU .
“Terkait PKPU 13/2020 dimana yang hadir hanya pasangan calon, 1 orang LO, 1 orang perwakilan dari partai pengusung, dan 2 orang BAWASLU bahkan semua undangan lain kami tunda termasuk Forkopimda, Polres , TNI kami sampaikan pembatalan”, tegasnya.
Tahapan selanjutnya yang dilakukan KPU Berau ialah melakukan koordinasi terkait jenis jenis desain aplikasi serta foto yang akan digunakan nanti untuk kampanye. (dinidmy)

Bagikan

Subscribe to Our Channel