Follow kami di google berita

Penambangan Pasir “ITU” Tak Berizin, Masyarakat Minta Polisi Tegas. DPRD Berau Sebut Pengusaha Jangan Sembarang Naikan Harga

A-News.id, Tanjung Redeb — Kenaikan harga pasir masih menjadi polemik dan persoalan di masyarakat. Kenaikan harga yang cukup tinggi, menuai kritik dan komentar pedas dari masyarakat.

Salah satunya adalah Indra. Menurut Indra, kenaikan harga pasir ini sangat menyengsarakan bagi dirinya yang kebetulan sedang membangun rumah.

Dengan kenaikan harga pasir itu, dirinya sangat terdampak. Apalagi, memang kenaikan harga pasir itu dilakukan mendadak oleh pengusaha.

“Pasir inikan tidak ada yang berizin, kok bisa harganya dinaikkan,” ujarnya.

Dengan tidak adanya izin dari penambang pasir di Berau, dirinya berharap ada tindakan tegas dari penegak hukum.

“Kapolri sudah memerintahkan untuk menindak tegas tambang ilegal. Pasir inikan ilegal, tolong dong polisi tindak,” tegasnya.

Kenaikan harga pasir di Berau pun menjadi sorotan DPRD Berau. Salah satunya datang dari Sekertaris Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi.

Dia mengatakan, pihaknya meminta kepada pengusaha untuk tidak seenaknya menaikkan harga.

Pasalnya, dalam proses pembangunan, sudah ada harga yang dimasukan untuk dianalisa sebagai harga satuan.

“Kalau bisa tolong pakai harga yang dulu. Jangan dinaikkan,” ujarnya.

Menurutnya, pihak terkait dalam hal ini adalah OPD untuk ada berkoordinasi dengan DPRD guna mencari solusi terkait permasalahan yang ada saat ini.

“Kalau bisa nanti kita jadwalkan pertemuan dari OPD terkait dengan pengusaha pasir yang menaikkan harga,” katanya.

Ditegaskannya, jika ada perubahan harga pasir saat ini. Maka, harus ada eskalasi harga kembali, dan membuat biaya konsumsi bangunan atau jalan akan berubah.

“Pasti berubah, pembangunan pasti berdampak,” tuturnya.

Terkait perizinan usaha galian C, dirinya pun menegaskan bahwa itu adalah persoalan lama yang telah terjadi.

Sehingga, dirinya pun meminta kepada pengusaha untuk melihat kepentingan masyarakat lebih luas. Jangan hanya untuk mencari keuntungan. Terlebih, pajaknya tidak masuk ke daerah.

“Ini sumberdaya Berau, maka hasilnya juga harus dirasakan oleh masyarakat Berau,” tegasnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah juga harus menjalankan perusda yang ada. Sehingga, harga bisa dikontrol.

“Dan tentunya bisa jadi PAD,” ungkapnya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel