Follow kami di google berita

PEMKAB akan Lakukan Rencana Aksi Terkait Perusahaan Yang Masih Bandel Karena Bupati Tajam ke Masyarakat Tumpul ke Perusahaan

ANEWS, Berau – Kelompok Pemuda Kabupaten Berau (PEMKAB) akan menggelar rencana aksi dan hearing di Kantor Pemkab dan Kantor DPRD Berau, Senin, 9 Agustus 2021untuk menyampaikan 4 Tuntutan terkait pembatasan di masa PPKM Level 4, khususnya kepada perusahaan yang diduga masih memberangkatkan dan mendatangkan karyawannya keluar/masuk Berau atau keluar daerah, yang mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat Kabupaten Berau.

Adapun 4 tuntutan Pemuda Kabupaten Berau itu adalah: Sanksi berat perusahaan yang mendatangkan karyawan, menyetopkan produksi sementara perusahaan; Pecat oknum yang memperbolehkan/menyuruh mendatangkan karyawan di masa PPKM Level 4; Perusahaan harus meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Berau, dengan membuat video permintaan maaf; Membuat perjanjian bahwa apabila sekali lagi terbukti mendatangkan karyawan di era pandemi, maka area produksi harus diblockade oleh pemerintah.

Menurut Korlap Kelompok PEMKAB Bayu, mereka pengen tau pemerintah membuat kebijakan PPKM Level 4 ini seperti apa, karena masih saja perusahaan-perusahaan mendatangkan karyawan dari luar yang bisa kita lihat dari postingan postingan yang sedang beredar sehingga masyarakat menjadi resah khususnya pelaku UMKM.

“Katanya, kok kami berjualan di batas-batasi, kok perusahaan gak diperhatikan juga, jangan jadikan kami seperti anak tiri. Kalau menurut kami sih kran-kran penyumbang covid paling banyak di Kabupaten Berau ini yaitu klaster perusahan. Jadi kalau bisa klaster-klaster perusahaan ini juga harus ikut ditekan,” ujar Bayu.

“Sementara ini kami juga sudah menyiapkan materi apakah hearing atau aksi yang akan dilaksanakan nanti terkait tentang edaran-edaran dari pemda pokoknya telah kami kaji semua. Harusnya kebjiakan ini merata untuk segala lini apa pun instansinya. Karena kami juga berharap agar semua covid ini telah usai. Kami juga berharap, jangan kebijakan ini jangan berat sebelah,” tambah Bayu.

Contohnya, lanjut Bayu, pedagang-pedagang yang ada di tepian disuruh take away, sedangkan mereka ini pada dasarnya di tepian untuk berjualan, suasana bukan buat makanan. Kecuali seperti restoran-restoran, itukan bisa take away, kalau tepian tidak bisa.

Walaupun ada kebijakan jam 9 tetap sepi, karena awal awal PPKM kemarin . belum jam 9 sudah ditutup ada satgas yang sedang berjaga. Sehingga masyarakt pun takut untuk masuk ke dalam area tepian, sama aja penghasilan tetap kurang.

“Kami tegaskan dari mahasiswa, pemerintah harus objektif dalam membuat kebijakan. Jangan sampai tumpang tindih dalam memilih kebijakan. Sedangkan penghasilan pedagang hanya dari berjualan, sementara para pekerja perusahaan sudah ada gaji tunjangan dan lain sebagainya,” tambahnya lagi.

Karena data yang PEMKAB, lanjut Bayu, dapatkan tentang penyumbang klaster terbanyak itu. Ialah klaster perusahaan. Sehingga kurang maksimal dalam penekanan klaster perusahaan ini.

“Yang kami temui juga ketika mereka datang. Harusnya ada tim satgas karena walupun dari luar harusnya di karantina dulu baru bisa bekerja kembali, Seharusnya harus diperhatikan. Sudah objektif tidak. Untuk Kabupaten Berau,”imbuhnya.

Sedangkan yang didepan mata sudah kita lihat. Kalau yang sangat sengsara ini para pelaku UMKM, katanya.
“Terkait tentang kami aksi atau tidaknya kami tidak pedulikan itu, yang pasti kemauan kami harus disetujui karena hal ini untuk kebaikan kabupaten berau juga. Kami juga sudah siap materi terkait hal ini walaupn pemerintah mengajak hearing. Kami sudah siap materinya dan kami kejar ialah goalsnya,” tandasnya.

Bayu menambahkan bahwa ada dua masalah yang akan mereka angkat.

“Pertama kami harap bupati bisa mem-punishment perusahaan. Sedangkan DPRD dapat mem-punishment bupati. Itu yang kita minta. Karena harus tegas kebijakan kebijakan yang dikeluari pemerintah ini karena harus kelar,” pungkasnya.

Dia juga berharap kebijakan-kebijakan pemerintah harus dikawal agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Kami juga bisa berharap dapat mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar tetap pada aturan jangan sampai setelah edaran keluar dibiarin aja. Tepat atau tidak tepatnya,” tegas Bayu.

Terkait bansos, tambah dia, jangan hanya membagikan seperti beras telur dan lainnya. Tapi juga harus uang. Karena kita tidak tahu, seandainya dia memiliki anak yang sedang kuliah diluar. Harus dikirimkan uang. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel