Follow kami di google berita

Pembatasan Aktifitas Jam Malam, Satgas : Masih Menunggu Intruksi Mendagri

A-News.id, Tanjung Redeb — Melonjaknya kasus Covid-19 di Berau membuat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali daring selain itu, tempat isolasi terpusat di setiap kecamatan juga telah diaktifkan kembali mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Berau per harinya sampai ratusan kasus.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin mengatakan untuk antisipasi memang telah dilakukan dari awal bukan baru sekarang dilakukan. Bahkan saat zona hijau sudah diantisipasi kemungkinan adanya gelombang ke tiga.

“Karena di Ibu Kota Jakarta mulai dari Balikpapan sudah parah saat itu juga kita sudah ansitiasi, sekarang ternyata Berau lonjakannya cukup pesat sangat cepat sekali sampai saat ini 1.099 kasus aktif,” ungkapnya saat diwawancarai usai membuka kembali eks Hotel Cantika Swara tempat Isolasi Terpusat (Isoter) induk, Senin (28/2/2022).

Untuk mekanisme penanganan Covid-19 seharusnya masyarakat dapat isolasi mandiri atau isolasi terpusat apabila ada yang terpapar.

“Sudah tadi diinstruksikan melalui Asisten 1 (Hendratno) bahwa camat-camat setiap kecamatan mempersiapkan Isoter,” jelasnya.

Sementara ini BPBD Berau bersama tim gabungan telah membagikan masker kepada masyarakat seperti kegiatan beberapa waktu lalu di Pasar Sanggam Adji Dilayas dan Pasar Teluk Bayur.

“Kemudian tempat-tempat hiburan akan kita adakan operasi yustisi karena dengan adanya 1.099 (Kasus aktif Covid-19) pasti banyak masyarakat yang belum melakukan pemeriksaan tetapi positif, nah itu yang kita jaga di sisi lain,” tegasnya.

Kita telah menginstruksikan setiap kecamatan agar selalu memantau kondisi di masing-masing daerahnya agar lebih efektif lagi kinerja satgas di Kecamatan, Kelurahan bahkan setiap kampung seperti dulu.

“Untuk pembatasan tidak, tapi kita masih mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sementara kita berada di level 4 walaupun meningkat kita tetap munggu Inmendagri selanjutnya apakah ada perubahan level atau gimana karena di situ ada kriterianya sesuai laporan dari Dinas Kesehatan ke pusat sebagai dasar mengevaluasi level mana, saat ini kita masih level 3,” tandasnya. (ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel